Yogyakarta (ANTARA) - Ketua Umum Relawan Jokowi untuk Prabowo Gibran (ReJO Pro Gibran) HM Darmizal mengapresiasi langkah Kaesang Pangarep mendatangi kantor Komisi Pemberantaaan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi soal penggunaan pesawat pribadi.
"Saya mengapresiasi langkah Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu. Langkah itu bisa menjadi teladan sekaligus contoh yang bagi keluarga pejabat di Indonesia," kata Darmizal dalam keterangannya, Selasa (17/9).
Menurut dia, langkah yang dilakukan Kaesang datang ke KPK tanpa adanya pemanggilan menjadi contoh bagi pejabat maupun keluarganya untuk melaporkan dugaan gratifikasi.
Dengan datangnya Kaesang ke KPK dan melaporkan dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi saat pergi ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu menjadi pintu penutup kaum "nyinyir" yang ingin menggoreng isu tersebut.
"Jadi, soal penggunaan jet pribadi mas Kaesang saya kira sudah 'clear' ya. Dia sudah melaporkan ke KPK. Saya harap tidak ada lagi pihak-pihak yang menggoreng ataupun memojokkan mas Kaesang dikemudian hari," tutur Darmizal.
Terpisah, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebutkan Kaesang Pangarep telah memberi penjelasan soal perjalanannya ke Amerika Serikat pakai jet pribadi.
Dia mengungkapkan Kaesang naik pesawat komersial dengan harga tiket sebesar Rp90 juta/orang.
"Kalau ditetapkan milik negara ini, ini kan fasilitas ya jadi harus dikonversi jadi uang nanti disetor uangnya gitu, yang bersangkutan ini udah bilang 'oh ya kira-kira Rp90 juta lah satu orang gitu ya seharga tiket', ini kalau kita tetapkan milik negara ya," kata Pahala di Jakarta Selatan, Selasa (17/9).
Pahala menjelaskan, saat itu Kaesang pergi ke Amerika Serikat menggunakan jet pribadi bersama tiga orang lainnya.
"Ini kalau kita tetapkan milik negara ya, yang bersangkutan pergi berempat ya. Jadi Kaesang, istrinya, kakak istrinya, dan stafnya jadi berempat," ucap Pahala.
"Saya mengapresiasi langkah Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu. Langkah itu bisa menjadi teladan sekaligus contoh yang bagi keluarga pejabat di Indonesia," kata Darmizal dalam keterangannya, Selasa (17/9).
Menurut dia, langkah yang dilakukan Kaesang datang ke KPK tanpa adanya pemanggilan menjadi contoh bagi pejabat maupun keluarganya untuk melaporkan dugaan gratifikasi.
Dengan datangnya Kaesang ke KPK dan melaporkan dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi saat pergi ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu menjadi pintu penutup kaum "nyinyir" yang ingin menggoreng isu tersebut.
"Jadi, soal penggunaan jet pribadi mas Kaesang saya kira sudah 'clear' ya. Dia sudah melaporkan ke KPK. Saya harap tidak ada lagi pihak-pihak yang menggoreng ataupun memojokkan mas Kaesang dikemudian hari," tutur Darmizal.
Terpisah, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebutkan Kaesang Pangarep telah memberi penjelasan soal perjalanannya ke Amerika Serikat pakai jet pribadi.
Dia mengungkapkan Kaesang naik pesawat komersial dengan harga tiket sebesar Rp90 juta/orang.
"Kalau ditetapkan milik negara ini, ini kan fasilitas ya jadi harus dikonversi jadi uang nanti disetor uangnya gitu, yang bersangkutan ini udah bilang 'oh ya kira-kira Rp90 juta lah satu orang gitu ya seharga tiket', ini kalau kita tetapkan milik negara ya," kata Pahala di Jakarta Selatan, Selasa (17/9).
Pahala menjelaskan, saat itu Kaesang pergi ke Amerika Serikat menggunakan jet pribadi bersama tiga orang lainnya.
"Ini kalau kita tetapkan milik negara ya, yang bersangkutan pergi berempat ya. Jadi Kaesang, istrinya, kakak istrinya, dan stafnya jadi berempat," ucap Pahala.