Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Zulmansyah Sekedang menegaskan bahwa tidak ada dualisme kepemimpinan di dalam organisasi itu setelah dirinya terpilih dalam Kongres Luar Biasa (KLB) pada 18 Agustus 2024.
“Bagi kami tidak ada dualisme. Kami menganggap PWI hasil KLB ini adalah PWI yang sah karena itu sesuai dengan ketentuan Peraturan Dasar/Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI Pusat yang berlaku sesuai konstitusi yang ada di PWI," kata Zulmansyah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Pernyataan itu disampaikan Zulmansyah usai rapat pleno perdana PWI di Jakarta, Rabu (18/9).
Dia mengatakan bahwa proses pemilihan dirinya sebagai ketua umum juga sudah sesuai prosedur dan aturan yang tertuang dalam PD/PRT PWI Pusat.
Bahkan menurut dia, semua senior yang tergabung dalam Dewan Kehormatan dan Dewan Penasihat PWI juga turut mendukung kepengurusan baru hasil KLB.
"Sudah, semua senior yang ada di Dewan Kehormatan, yang ada di Dewan Penasihat, semuanya memilih di PWI-KLB," ujarnya.
Zulmansyah mengatakan saat ini kepengurusan yang baru masih menunggu penetapan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM.
Dia menilai penetapan itu sebagai langkah penting untuk menetapkan legalitas kepengurusan PWI periode 2023-2028.
"Aktenya kita sudah jadi, kepengurusan baru sudah jadi, tinggal kendalanya di AHU. AHU ini penting untuk legalitas secara formal PWI Pusat, sekarang sedang berproses,” katanya.
Dia berharap dalam waktu dekat, AHU Kemenkumham segera mengeluarkan surat penetapan kepengurusan PWI Pusat hasil KLB.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Zulmansyah tegaskan tidak ada dualisme PWI
“Bagi kami tidak ada dualisme. Kami menganggap PWI hasil KLB ini adalah PWI yang sah karena itu sesuai dengan ketentuan Peraturan Dasar/Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI Pusat yang berlaku sesuai konstitusi yang ada di PWI," kata Zulmansyah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Pernyataan itu disampaikan Zulmansyah usai rapat pleno perdana PWI di Jakarta, Rabu (18/9).
Dia mengatakan bahwa proses pemilihan dirinya sebagai ketua umum juga sudah sesuai prosedur dan aturan yang tertuang dalam PD/PRT PWI Pusat.
Bahkan menurut dia, semua senior yang tergabung dalam Dewan Kehormatan dan Dewan Penasihat PWI juga turut mendukung kepengurusan baru hasil KLB.
"Sudah, semua senior yang ada di Dewan Kehormatan, yang ada di Dewan Penasihat, semuanya memilih di PWI-KLB," ujarnya.
Zulmansyah mengatakan saat ini kepengurusan yang baru masih menunggu penetapan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM.
Dia menilai penetapan itu sebagai langkah penting untuk menetapkan legalitas kepengurusan PWI periode 2023-2028.
"Aktenya kita sudah jadi, kepengurusan baru sudah jadi, tinggal kendalanya di AHU. AHU ini penting untuk legalitas secara formal PWI Pusat, sekarang sedang berproses,” katanya.
Dia berharap dalam waktu dekat, AHU Kemenkumham segera mengeluarkan surat penetapan kepengurusan PWI Pusat hasil KLB.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Zulmansyah tegaskan tidak ada dualisme PWI