Jakarta (ANTARA) - Artis Nikita Mirzani menjamin terlapor Vadel Alfajar Bajideh atau VAB (19) akan masuk penjara terkait kasus dugaan persetubuhan anak terhadap Laura Meizani (LM) atau Lolly (17).

"Saya cuma bisa bilang untuk Vadel dan keluarganya, saya jamin kalian masuk penjara, saya jamin," kata Nikita kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat.

LM adalah anak dari Nikita Mirzani.
 
Nikita mengatakan kedatangannya ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk memastikan pemeriksaan sang anak berjalan lancar dengan didampingi oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak serta Komnas Perempuan dan Anak.

Lebih lanjut, dia meyakini Vadel akan berhadapan langsung secepatnya untuk bisa dimintakan keterangan lebih lanjut.
 
Dia berharap penyelidikan ini akan terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan bertambahnya jumlah terlapor.
 
"Ya, bisa jadi nanti dikembangkan lagi, pokoknya sih ya, satu keluarganya Vadel," ujarnya.
 
Nikita mengatakan saat ini Vadel sudah bebas dari penjara Polsek Pesanggrahan dua hari yang lalu lantaran sempat memukul orang.

"Jadi, tanya aja sama Polsek sana. Jadi, emang ini orang preman, sok jagoan," ucapnya.
 
Terpisah, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyatakan akan memanggil Vadel dalam waktu dekat untuk dimintai keterangan.

"Vadel itu secepatnya, untuk apa lama-lama, setelah bukti nanti kita dapat, kemudian saksi-saksi jelas dan memang udah dijadwalkan untuk dipanggil," ujarnya.

Polisi sebelumnya memeriksa artis Nikita Mirzani pada Selasa (17/9), terkait laporan terhadap VA (19) mengenai kasus dugaan persetubuhan anak dan aborsi terhadap putrinya.

Terlapor VA merupakan kekasih dari anak Nikita Mirzani, yakni Laura Meizani Mawardi atau disapa Lolly (17).
 

 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Nikita Mirzani jamin Vadel masuk penjara terkait persetubuhan anak

Pewarta : Luthfia Miranda Putri
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024