Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi untuk mengubah status Bandara Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN) dari very very important person (VVIP) menjadi komersial.

"Saya tadi sudah perintahkan ke Pak Menhub agar segera diubah menjadi bandara komersial. Airport komersial," kata Presiden memberi keterangan pers di Bandara Nusantara di IKN, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa, sebagaimana rekaman suara yang diterima di Jakarta.

Presiden mengatakan jika diubah menjadi bandara komersial maka akan bermanfaat bagi masyarakat sekitar, misalnya bisa gunakan untuk penerbangan haji hingga umrah.

"Supaya lebih bermanfaat. Jangan hanya untuk VVIP, tidak. Lebih bermanfaat bagi yang mau umrah, yang mau haji, yang mau terbang ke dan dari IKN. Saya kira itu lebih bermanfaat," ujar Presiden.

Presiden memperkirakan kapasitas awal Bandara Nusantara bisa mencapai 200 ribu penumpang hingga Desember 2024 mendatang. Sedangkan untuk target jangka panjang mencapai 7 juta penumpang per tahun setelah dioperasikan penuh sebagai bandara komersial.

"Ini mungkin sampai Desember kapasitas 200 ribu, tetapi setelah menjadi bandara komersial nanti kapasitas bisa sampai 7 juta penumpang per tahun," ujar Presiden.

Soal target pengoperasian Bandara Nusantara untuk komersial, Presiden mengatakan akan menandatangani peraturan presiden (perpres) terlebih dahulu.

"Ya nanti kalau perpresnya sudah saya tandatangani berarti mulai setelah itu," tutur Presiden.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden perintahkan Menhub ubah status Bandara IKN jadi komersial

Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024