Kulon Progo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) penggunaan aplikasi sistem informasi rekapitulasi penghitungan suara (Sirekap) Pilkada 2024 untuk memastikan panitia pemungutan suara bisa mahir dengan aplikasi tersebut.

Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Kulon Progo Ria Harlinawati di Kulon Progo, Minggu, mengatakan Sirekap digunakan sebagai alat bantu rekapitulasi suara dalam pemilihan calon bupati dan wakil bupati Tahun 2024.

"Aplikasi Sirekap ini terdiri dari Sirekap Mobile berbasis Android dan Sirekap Web," kata Ria Harlinawati.

Ia mengatakan pengguna Sirekap Mobile digunakan oleh KPPS untuk memotret C Hasil di TPS dan mengirimkan ke server setelah dilakukan validasi. Sedangkan Sirekap Web digunakan oleh PPK, dan KPU kabupaten/kota, dan KPU provinsi untuk kebutuhan rekapitulasi di masing masing tingkatan.

Dia berharap PPK dan PPS dapat mengenal penggunaan aplikasi Sirekap, termasuk juga nanti transfer knowledge berkaitan dengan proses penggunaan aplikasi Sirekap.

"Dalam Bimtek juga akan dilakukan simulasi dan uji coba internal terhadap sistem Sirekap Mobile dan Sirekap Web yang sudah disiapkan oleh KPU RI," katanya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kulon Progo Marwanto mengatakan KPU setempat membenahi sistem informasi rekapitulasi Pilkada 2024 karena menyebabkan kegaduhan publik.

Menurut, salah satu tahapan Pemilu 2024 yang sempat membuat gaduh publik adalah tahapan rekapitulasi penghitungan suara karena penerapan Sirekap yang tidak berjalan lancar, bahkan membingungkan berbagai pihak, tak hanya peserta pemilu, namun juga penyelenggara pemilu di tingkat bawah.

"Melihat pengalaman kegaduhan Sirekap, Bawaslu Kulon Progo mengimbau KPU untuk melakukan evaluasi atas penerapan aplikasi tersebut. Bahkan Bawaslu Kabupaten Kulon Progo merekomendasikan penggunaan sistem informasi penghitungan suara (Situng) dalam Pilkada 2024," katanya.
 

Pewarta : Sutarmi
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024