Bantul (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyebutkan kebutuhan surat suara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024 sebanyak 765.337 lembar.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bantul Mestri Widodo di Bantul, Rabu, mengatakan bahwa lembaganya telah mengeluarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Bantul Nomor 460 Tahun 2024 tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Bantul 2024 sebanyak 745.992 pemilih.

Setelah penerbitan keputusan tersebut, pihaknya menerbitkan berita acara (BA) tentang kebutuhan surat suara pilkada dicetak dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024 sebanyak 765.337 surat suara.

Menurut dia, kebutuhan surat suara Pilkada Bantul tersebut dihitung berdasarkan jumlah DPT Pilkada 2024 ditambah 2,5 persen, sebagai cadangan untuk masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 2,5 persen dari DPT tiap TPS.

Terkait dengan kesiapan logistik surat suara tersebut, pihaknya juga sudah bekerja sama dengan rekanan di Bogor, Jawa Barat. Sebelumnya, juga sudah memberikan desain surat suara yang memuat pasangan calon bupati dan wakil bupati.

"Surat suara rencana akan datang pada hari Jumat (18/20) di gudang logistik KPU Kabupaten Bantul, itu konfirmasi dari rekanan. Pada tanggal 15 dan 16 Oktober ini loading barang naik ke kargo," katanya.

Ia mengatakan bahwa pengiriman logistik surat suara tersebut bersamaan dengan surat suara untuk pilkada kabupaten/kota se-DIY sehingga direncanakan tiba di masing-masing daerah waktunya serentak.

"Kalau perihal rencana dengan rekanan, ditargetkan akhir Oktober. Namun, karena kabupaten dan kota di DIY didahulukan dari Jawa Tengah," katanya.

Pilkada Bantul 2024 diikuti tiga peserta, yaitu pasangan Untoro Hariadi-Wahyudi Anggoro Hadi, pasangan Abdul Halim Muslih-Aris Suharyanta, dan pasangan Joko Purnomo-Rony Wijaya Indra Gunawan.


Pewarta : Hery Sidik
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024