Jakarta (ANTARA) -
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menilai bahwa target atau harapan Presiden Prabowo Subianto agar Sidang Tahunan DPR/MPR pada tahun 2028 bisa digelar di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada prinsipnya wajib dilaksanakan.
 
Dia mengatakan prinsip mengenai hal itu pun sebenarnya sudah termuat dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara. Menurut dia, target pada tahun 2028 tersebut memungkinkan untuk terlaksana.

"Mestinya demikian jika semua berjalan lancar," kata Dede Yusuf saat dihubungi di Jakarta, Minggu.

Namun, menurutnya ada hal yang harus terlebih dahulu diselesaikan jika ingin Sidang Tahunan DPR/MPR diselenggarakan di IKN, yakni soal kesiapan sarana dan prasarana yang harus memadai.

Komisi II DPR RI yang membidangi urusan IKN pun, menurut dia, dalam waktu dekat bakal mengundang Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk memantau kinerja terbaru proses pembangunan IKN.

"Ada (rapat dengan OIKN) pekan depan, lagi cari jadwal," ucap dia.
 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi II: Target Prabowo Sidang Tahunan DPR di IKN wajib dilaksanakan

Pewarta : Bagus Ahmad Rizaldi
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024