Bantul (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta menyebut kawasan ruang terbuka hijau (RTH) di daerah ini hingga 2024 telah mencapai 98 persen.

"Untuk ruang terbuka hijau (RTH) di Bantul sudah 98 persen, jadi masih kurang dua persenan, mudah mudahan kekurangan dua persen ini bisa kita selesaikan di 2025," kata Kepala DLH Bantul Bambang Purwadi di Bantul, Rabu.

Menurut dia, sesuai Undang Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, mensyaratkan ruang terbuka hijau paling sedikit 30 persen dari luas wilayah, sehingga minimal 70 persen wilayah digunakan untuk bangunan dan 30 persen lahan hijau.

"Sebanyak 30 persen dari luas wilayah itu wujudnya ruang terbuka hijau, kita kan sudah di angka 98 persen tinggal dua persen, nah di 2025, kita akan mencari titik atau lokasi untuk dikembangkan sebagai ruang terbuka hijau," katanya.

Dia mengatakan, dua persen kekurangan untuk kawasan ruang terbuka hijau tersebut diperkirakan butuh lima titik lagi, namun bisa juga perluasan kawasan ruang terbuka hijau yang sudah ada, jika lahan di sekitar masih memungkinkan.

"Tergantung nanti, kalau luas nanti satu titik bisa, tapi kan perlu dukungan wilayah mana yang ada titik dan kesiapan dari kelurahannya, jadi makanya kita persentase, mudah mudahan kekurangan yang dua persen ini bisa kita kembangkan di 2025," katanya.

Bambang mengatakan, lokasi yang akan dikembangkan sebagai ruang terbuka hijau di 2025 nanti bisa berada di daerah Kecamatan Dlingo, sebagian di wilayah Banguntapan dan wilayah lainnya.

"Tentu mencari titik titik yang perlu di-suport, karena nanti juga pendekatan wilayah. Di bagian selatan, ada desa desa di wilayah Kecamatan Kretek dan Sanden, tentu ini juga harus ada perhatian," katanya.

Dia mengatakan, berdasarkan data dari DLH Bantul, jumlah RTH di seluruh wilayah Bantul sampai dengan tahun 2024 sebanyak 82-an titik, jumlah tersebut sudah termasuk pembangunan tujuh lokasi RTH pada tahun ini.


Pewarta : Hery Sidik
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024