Sleman (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sleman menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris juru parkir yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja.

Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Penjabat sementara (Pjs) Bupati Sleman Kusno Wibowo melalui program Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Rapat Bupati Sleman, Rabu.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman Arip Pramana mengatakan bahwa santunan tersebut diberikan kepada ahli waris dari Parman (45) warga Kalakijo, Triharjo, Sleman, yang berprofesi sebagai juru parkir di Pasar Sleman.

"Parman merupakan salah satu dari 1.112 juru parkir yang terdata di Dinas Perhubungan Sleman dan difasilitasi dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga ahli waris dalam hal ini istrinya (Istifa Rumiyani), berhak mendapatkan santunan dari program JKM BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Pjs Bupati Sleman Kusno Wibowo mengatakan bawa santunankematian tersebut merupakan perwujudan rasa duka dan keprihatinan dari pemerintah, sehingga diharapkan bantuan yang diberikan dapat meringankan beban keluarga dari Parman.

"Kami berharap bantuan yang diberikan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, untuk kegiatan yang produktif atau setidaknya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga," katanya.

Menurut dia, program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja formal maupun nonformal merupakan bentuk perlindungan kepada masyarakat di Kabupaten Sleman.

Upaya tersebut diwujudkan dalam Peraturan Bupati Sleman Nomor 45 tahun 2022 tentang Perluasan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Program Sleman Melindungi Pekerja Rentan atau Pro Si Keren.

"Program ini juga ditujukan untuk meningkatkan produktivitas pekerja rentan, mencegah timbulnya kemiskinan baru, serta menyejahterakan masyarakat pekerja," katanya.

Ia berharap Program Si Keren ini dapat berjalan dan berkembang, sehingga tujuan pemberian perlindungan kepada pekerja rentan dapat terwujud.

Pewarta : Victorianus Sat Pranyoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024