Kulon Progo (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengintensifkan sosialisasi gerakan sosial lawan politik uang pada pelaksanaan Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Kulon Progo Marwanto di Kulon Progo, Rabu, mengatakan Pilkada 2024 adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk menentukan pemimpin di tingkat lokal.
"Namun maraknya politik uang di event pemilu dan pilkada, dapat menggerus daulat rakyat dalam menentukan pemimpin," kata Marwanto.
Ia mengatakan tugas bawaslu adalah mengawal kedaulatan rakyat, menjaga kemurnian suara pemilih, sejak didaftar dalam dpt, saat memberikan suara di tps sampai dihitung dan direkap suaranya.
"Jika Bawaslu mampu mengemban tugas tersebut, maka kemurnian suara rakyat akan terjaga, namun baru dalam tataran teknis prosedural," katanya.
Lebih lanjut, Marwanto mengatakan tugas bawaslu tidak hanya menjaga kemurnian suara rakyat secara teknis prosedural, namun juga kemurnian suara rakyat secara substantif. Yakni, apakah ketika pemilih datang ke tps dan menentukan pilihannya itu datang dari pikiran jernihnya, dari pertimbangan yang bijak, atau hanya karena iming-iming yang bersifat pragmatis belaka.
“Jika pemilih mencoblos calonnya hanya berdasarkan amplop yang diterima, yang berdaulat adalah uang, bukan rakyat! Mari kita bersama-sama mewujudkan pilkada bersih dengan memerangi politik uang demi tegaknya daulat rakyat," kata Marwanto.
Marwanto menambahkan, untuk bisa meminimalisir praktik politik uang, menurutnya perlu gerakan sosial yang luas di kalangan masyarakat. Meski di regulasi bawaslu diamanati untuk mencegah terjadinya politik uang, namun bawaslu tidak bisa sendirian melakukan hal tersebut. Dan diakuinya, saat ini pihaknya belum bisa maksimal untuk menumbuhkan gerakan sosial melawan politik uang.
“Politik uang tak dapat dibasmi hanya menggunakan aturan formal. Perlu kesabaran dan ketabahan untuk terus menerus membangun gerakan sosial melawan politik uang,” katanya.
Ketua Bawaslu Kulon Progo Marwanto di Kulon Progo, Rabu, mengatakan Pilkada 2024 adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk menentukan pemimpin di tingkat lokal.
"Namun maraknya politik uang di event pemilu dan pilkada, dapat menggerus daulat rakyat dalam menentukan pemimpin," kata Marwanto.
Ia mengatakan tugas bawaslu adalah mengawal kedaulatan rakyat, menjaga kemurnian suara pemilih, sejak didaftar dalam dpt, saat memberikan suara di tps sampai dihitung dan direkap suaranya.
"Jika Bawaslu mampu mengemban tugas tersebut, maka kemurnian suara rakyat akan terjaga, namun baru dalam tataran teknis prosedural," katanya.
Lebih lanjut, Marwanto mengatakan tugas bawaslu tidak hanya menjaga kemurnian suara rakyat secara teknis prosedural, namun juga kemurnian suara rakyat secara substantif. Yakni, apakah ketika pemilih datang ke tps dan menentukan pilihannya itu datang dari pikiran jernihnya, dari pertimbangan yang bijak, atau hanya karena iming-iming yang bersifat pragmatis belaka.
“Jika pemilih mencoblos calonnya hanya berdasarkan amplop yang diterima, yang berdaulat adalah uang, bukan rakyat! Mari kita bersama-sama mewujudkan pilkada bersih dengan memerangi politik uang demi tegaknya daulat rakyat," kata Marwanto.
Marwanto menambahkan, untuk bisa meminimalisir praktik politik uang, menurutnya perlu gerakan sosial yang luas di kalangan masyarakat. Meski di regulasi bawaslu diamanati untuk mencegah terjadinya politik uang, namun bawaslu tidak bisa sendirian melakukan hal tersebut. Dan diakuinya, saat ini pihaknya belum bisa maksimal untuk menumbuhkan gerakan sosial melawan politik uang.
“Politik uang tak dapat dibasmi hanya menggunakan aturan formal. Perlu kesabaran dan ketabahan untuk terus menerus membangun gerakan sosial melawan politik uang,” katanya.