Sleman (ANTARA) - Sektor pajak jasa pariwisata di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, memberikan sumbangan senilai Rp340,56 miliar untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sleman terhitung hingga 30 November 2024.

"Dari jumlah tersebut, Pajak Restoran memberikan sumbangan terbesar dalam perolehan pendapatan asli daerah, yakni senilai Rp167,50 miliar atau setara dengan 49,24 persen dari total pajak," kata Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman Ishadi Zayid di Sleman, Kamis.

Menurut dia, Pajak Hotel menjadi penyumbang pendapatan terbesar kedua dengan nilai capaian sebesar Rp152,80 miliar lebih atau setara dengan 44,92 persen dari total pajak.

"Kemudian Pajak Hiburan sebesar Rp19,86 miliar lebih atau 5,84 persen, Retribusi sebesar Rp4,70 miliar lebih dan pendapatan lain yang sah, sebesar Rp1,12 miliar," katanya.

Ia mengatakan dari capaian tersebut, penerimaan dari pajak berkontribusi sebesar 98,40 persen dan sisanya berasal dari retribusi sebesar 1,36 persen dan pendapatan lain yang sah sebesar 0,32 persen.


 

"Jika dibandingkan dengan pencapaian pada periode yang sama pada 2023 yang mencapai sebesar Rp314,84 miliar maka terdapat kenaikan sebesar 8,04 persen," katanya.

Ishadi mengatakan sedangkan untuk belanja wisatawan di Kabupaten Sleman rata-rata besaran belanja wisatawan nusantara adalah sebesar Rp1,53 juta lebih per kunjungan

"Data belanja wisatawan tersebut mengacu pada hasil kajian CV Bulaksumur Konsultan Indonesia. Bila dibandingkan dengan rata-rata besaran belanja wisatawan nusantara pada 2023 yang sebesar Rp1,37 juta, maka terdapat peningkatan sebesar 111,9 persen," katanya.

Ia mengatakan empat komponen terbesar dalam belanja wisatawan nusantara di Kabupaten Sleman adalah akomodasi sebesar 32,86 persen, makan dan minum 17,4 persen, pembelian oleh-oleh 15,41 persen, dan tiket masuk objek wisata 8,27 persen.

"Bila dilihat dari kelompok umur wisatawan nusantara yang berkunjung ke Kabupaten Sleman, maka kelompok umur antara 55–64 tahun menjadi kelompok umur dengan rata-rata belanja wisatawan tertinggi di Kabupaten Sleman sebesar Rp1,61 juta per kunjungannya. Kemudian kelompok umur antara 35–44 tahun menjadi kelompok umur dengan rata-rata belanja wisatawan terendah sebesar Rp1,14 juta per kunjungannya," katanya.
 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sektor pajak jasa pariwisata sumbang PAD Sleman Rp340,56 miliar lebih

Pewarta : Victorianus Sat Pranyoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024