Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Januari 2025, mendapat alokasi 1.200 dosis vaksin penyakit mulut dan kuku dari Kementerian Pertanian untuk mencegah meluasnya penyakit hewan ternak tersebut.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo Drajad Purbadi di Kulon Progo, Minggu, mengatakan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) akan langsung didistribusikan ke pusat kesehatan hewan (puskeswan) di wilayah yang ditemukan kasus PMK supaya langsung disuntikkan pada hewan ternak.

"Vaksinasi tahap pertama ini pada Januari 2025, Kulon Progo mendapat jatah 1.200 dosis," katanya.

Ia mengatakan tahap selanjutnya, Kulon Progo mendapat alokasi 3.800 dosis. Total vaksin tahap pertama ini 5.000 dosis, tetapi pendistribusian dilakukan secara bertahap.

"Kedatangan vaksin ini selalu dipantau karena capaian vaksinasi, maka alokasinya akan dikurangi," katanya.

Drajad mengatakan sasaran vaksin PMK sebanyak 5.000 ekor hewan ternak. Di Kulon Progo sendiri, populasi sapi sebanyak 56 ribu ekor.

"Pada Januari ini, sasaran vaksin PMK 1.300 ekor. Sasaran vaksin disesuaikan dengan alokasi atau jatah vaksin karena pelaksanaan vaksin dipantau secara terus menerus," katanya.

Lebih lanjut, Drajad mengatakan jumlah kasus PMK di Kulon Progo saat ini sebanyak 20 kasus yang menyerang sapi, dua di antaranya sudah sembuh.

"Sampai saat ini, di Kulon Progo tidak ada hewan ternak mati karena PMK," katanya.

Dia mengatakan kasus PMK ini tersebar di sembilan dari 12 kapanewon (kecamatan) di Kulon Progo. Hasil pendataan, tiga kapanewon bebas PMK, yakni Kokap, Kalibawang dan Samigaluh.

"Kami mengimbau masyarakat jangan membeli hewan ternak dulu untuk mencegah PMK," katanya.


Pewarta : Sutarmi
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2025