Jakarta (ANTARA) - Komisi VII DPR RI menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah terhadap kementerian dan lembaga tidak boleh berujung pada pemecatan pegawai, termasuk pegawai honorer, dan pegawai lepas.
Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan LPP TVRI dan LPP RRI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, saat adanya isu pegawai yang dirumahkan imbas efisiensi.
Para legislator yang membidangi sektor penyiaran itu pun meminta pegawai TVRI dan RRI yang dirumahkan, kembali bekerja dan berpenghasilan.
"Jadi kalau ada nanti terjadi 'perumahan' pegawai, ini berarti Bapak melanggar kesepakatan," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty.
Baca juga: Komisi VII bahas rekonstruksi anggaran bersama TVRI-BSN-RRI-ANTARA
Baca juga: ANTARA ungkap peran diseminasi informasi untuk publik
Dia mengatakan bahwa restrukturisasi yang kembali menambah anggaran yang diblokir itu seharusnya tidak mengganggu anggaran belanja pegawai, sehingga, kata dia, jangan sampai pemotongan anggaran dilakukan terhadap hal yang menyangkut kesejahteraan masyarakat secara umum.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga menilai efisiensi dapat menjadi langkah positif jika dilakukan dengan benar, karena efisiensi itu akan menimbulkan paradigma baru anggaran yang digunakan harus tepat sasaran.
Menurut dia, pemerintah pun sudah menginstruksikan agar pemotongan anggaran dilakukan terhadap aspek-aspek tertentu, contohnya alat tulis kantor dan perjalanan dinas.
Baca juga: Paradoks: efisiensi anggaran di era Kabinet Merah Putih
Untuk itu, dia pun meminta agar pemotongan anggaran tetap berada di dalam koridor tersebut, bukan justru memotong anggaran belanja pegawai yang menimbulkan pemecatan.
"Bahwa perjalanan bapak-bapak yang mungkin tadinya dikurangi, ya itu fungsi efisiensi, kita tahu efisiensi ada berbagai komponennya," kata Lamhot.
Baca juga: Kanwil Kemenag DIY pertahankan program kerja di tengah efisiensi anggaran
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi VII tegaskan efisiensi anggaran tak boleh memecat pegawai