DPR bakal undang Netflix-Disney guna tingkatkan kualitas film

id Lamhot sinaga, komisi vii dpr, Netflix, disney+, dpr, kualitas film

DPR bakal undang Netflix-Disney guna tingkatkan kualitas film

Wakil Ketua Komisi VII DPR, Lamhot Sinaga, saat rapat di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (27/1/2026). ANTARA/HO-DPR

Jakarta (ANTARA) - Komisi VII DPR akan mengundang pihak platform penyedia layanan film Over The Top (OTT) mulai dari Netflix, Disney+, Vidio, Maxstream, dan platform lain sejenis untuk bisa meningkatkan kualitas produk film Indonesia, sebagai upaya dari Panitia Kerja (Panja) Kreativitas dan Distribusi Film Indonesia.

Wakil Ketua Komisi VII DPR, Lamhot Sinaga, menyatakan, Panja tersebut akan akan mendalami struktur pembiayaannya, pemasarannya, hingga pendistribusian film, guna mencegah adanya dugaan monopoli pelaku industri film. Jangan sampai, kata dia, ada sejumlah production house (PH) yang sulit untuk berkembang.

"Nanti kalau ada masukan dari Ekraf (Ekonomi Kreatif), nanti kita bisa tambahkan OTT atau over the top lainnya yang perlu untuk kita undang," kata dia, di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan, pihaknya juga berupaya meningkatkan peran sosial dan edukatif dalam perfilman nasional karena hal itu sangat penting. Saat ini, menurut dia, mayoritas film produksi lokal banyak yang hanya bertema horor atau perselingkuhan saja.

Selain itu, dia pun akan mendorong penegakan hukum digital guna memberantas pembajakan film. Menurut dia, saat ini banyak produk film yang lemah dalam hal perlindungan hukum.

"Dari sisi regulasinya juga nanti bagaimana apabila misalnya pembajakan ini ada punishment-nya apa, segala macam nanti akan kita lakukan pendalaman," kata dia.

Kemudian, kata dia, Komisi VII DPR juga ingin agar produk film Indonesia bisa berbasis pemasaran identitas budaya, wisata, UMKM, kebudayaan, dan sejarah. Dengan begitu, produk film secara tak langsung turut mempromosikan identitas Indonesia di kancah dunia.

"Ini mungkin yang menurut kami sangat lemah saat ini ya, dibandingkan dengan film-film internasional aspek kesejarahannya itu sangat menonjol dibanding film-film nasional kita," kata dia.

Selain sejumlah platform penyedia layanan film digital, menurut dia, panja itu akan mengundang juga kementerian dan lembaga lintas sektor, mulai dari Kementerian Pariwisata, Kementerian Kebudayaan, Kementerian UMKM, Kementerian Komunikasi dan Digital, hingga PT Produksi Film Negara dan Lembaga Sensor Film.

Ia mengatakan nantinya Panja itu akan menghasilkan suatu kesimpulan rekomendasi bagi pemerintah untuk bisa meningkatkan kualitas dan distribusi film nasional.

"Sifatnya nanti rekomendasi ini wajib untuk dilaksanakan karena ini mengikat untuk kita semua," kata dia.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPR akan undang Netflix-Disney guna tingkatkan kualitas film

Pewarta :
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.