Sleman (ANTARA) - Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengatakan bahwa pemerintah daerah setempat saat ini memiliki fokus pembangunan daerah dengan mengacu pada visi dan misi membangun masyarakat yang maju dan berkeadaban.
"Misi Pemkab Sleman saat ini adalah membangun masyarakat Kabupaten Sleman yang maju, adil makmur, lestari, dan berkeadaban. Semangat tersebut bisa mencakup semua aspek, baik dari segi SDM, alam, pendidikan, kesehatan, maupun berbagai program lain," kata Danang saat menjadi narasumber Gelar Parlemen di Studio TVRI Yogyakarta, Senin.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sleman yang didampingi Ketua DPRD Kabupaten Sleman Gustan Ganda mengatakan bahwa Sleman adalah kabupaten yang memiliki potensi sekaligus tantangan yang tinggi.
"Sleman memiliki potensi dan tantangan tinggi sehingga membutuhkan ide, kreativitas, keberanian, dan kepemimpinan yang benar-benar bisa membawa Sleman lebih baik. Sleman baru harapan baru. Barunya di mana? Barunya pada perubahan yang kemarin belum dilakukan akan kami lakukan," katanya.
Danang mengatakan bahwa prioritas lain yang menjadi fokus adalah permasalahan sampah. Sleman pada 2 tahun terakhir telah berusaha membangun tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) seperti di kawasan Kapanewon (Kecamatan) Kalasan, Minggir, dan Turi.
"Artinya dari tiga pengolahan sampah ini minimal bisa mengurangi sampah di Sleman yang tiap harinya bisa menghasilkan sekitar 300 ton," katanya.
Untuk menyelesaikan sampah nonorganik, dia mengatakan bahwa pada tahun ini sudah menyiapkan lahan sekitar 5 hektare di daerah Sleman tengah untuk mengolah sampah nonorganik.
Selain itu, juga terdapat prioritas lain seperti Sleman Bergas Waras Cerdas, Sleman Gesit Lan Ngayomi, Sleman Rahayu (Sejahtera, Selamat, dan Penuh Berkah), dan Sleman Ngrangkul Kabeh.
"Diharapkan program yang telah disusun dapat benar-benar terselesaikan dengan baik sehingga memberikan dampak pada kemajuan Kabupaten Sleman," katanya.
Ketua DPRD Kabupaten Sleman Gustan Ganda mengatakan bahwa pihaknya telah menandatangani rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang menjadi acuan pembangunan yang akan dievaluasi oleh Gubernur DIY.
Menurut dia, DPRD Kabupaten Sleman akan mengawal proses ini untuk mendapatkan hasil yang terbaik bagi masyarakat setempat melalui program-program prioritas, salah satunya terkait dengan pembangunan 600 kilometer jalan kabupaten.
"Jadi, 600 kilometer ini akan dibangun dan diselesaikan selama masa pemerintahan Harda dan Danang. Janji Sleman Dalan e Alus, Dalane Padang sudah mulai kami diskusikan soal anggarannya. Berapa kebutuhannya dan selama 1 tahun jalan mana saja yang akan dibangun," katanya.