Solo (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menyatakan dengan tegas bahwa dirinya tidak memiliki kewajiban untuk memperlihatkan ijazah kepada Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Hal tersebut diungkapkannya usai menerima perwakilan TPUA di kediamannya, Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (16/4).
"Beliau-beliau ini meminta untuk saya bisa menunjukkan ijazah asli. Saya sampaikan bahwa tidak ada kewajiban dari saya menunjukkan ke mereka," kata Jokowi kepada awak media.
Menurut Presiden, TPUA tidak memiliki otoritas atau kapasitas hukum untuk meminta ataupun mengatur dirinya dalam hal pembuktian ijazah tersebut.
"Tidak ada kewenangan mereka mengatur saya untuk menunjukkan ijazah asli yang saya miliki," tegasnya.
Jokowi menambahkan bahwa Universitas Gadjah Mada (UGM) selaku almamaternya sudah memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik mengenai status pendidikannya.
"Sudah sangat jelas, kemarin di UGM sudah memberikan penjelasan yang gamblang dan jelas," ujarnya lagi.
Baca juga: UGM siap menghadirkan seluruh bukti akademik Jokowi di pengadilan
Kedatangan TPUA ke kediaman Presiden, menurut Wakil Ketua TPUA Rizal Fadilah, dilakukan sebagai bentuk silaturahmi sekaligus untuk meminta klarifikasi langsung mengenai keberadaan ijazah Jokowi.
"Pertama kan kami seperti yang lain silaturahmi, kedua ingin mendapatkan informasi dan konfirmasi. Kalau bisa verifikasi yang berhubungan dengan ijazah Pak Jokowi," kata Rizal.
Namun, Rizal mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut, Presiden tidak menunjukkan dokumen yang dimaksud.
"Beliau belum berkenan menunjukkan ijazah, dikembalikan ke proses hukum. Bahwa kalau diperintahkan pengadilan akan ditunjukkan, kami sudah menyampaikan bahwa dari UGM tidak bisa menunjukkan ijazah. Ijazah hanya bisa ditunjukkan ke pemilik, makanya kami datang ke pemilik, tapi ternyata pemilik itu sendiri tidak menunjukkan bahkan menyerahkan ke proses pengadilan," jelasnya.
Sebelumnya, pihak UGM melalui Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran, Prof Wening Udasmoro, menyatakan kesiapannya membuka data akademik Presiden Jokowi jika diperlukan dalam proses hukum.
"Joko Widodo itu tercatat dari awal sampai akhir melakukan tridarma perguruan tinggi di Universitas Gadjah Mada, dan kami memiliki bukti-bukti, surat-surat, dokumen-dokumen yang ada di Fakultas Kehutanan," ujar Wening dalam konferensi pers di kampus UGM, Yogyakarta, Selasa (15/4).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul aksi puluhan anggota TPUA yang mendatangi Fakultas Kehutanan UGM untuk meminta klarifikasi terkait dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi.
Baca juga: Cegah ijazah palsu di Indonesia, modul penomoran sertifikat nasional
Baca juga: Disdikpora DIY anggarkan Rp2,4 miliar untuk tebus ijazah tertahan
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jokowi tegaskan tidak memiliki kewajiban menunjukkan ijazah ke TPUA