Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cilacap kembali memperkuat kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui penandatanganan Adendum Nota Kesepakatan, yang berlangsung di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilacap, Senin, 21 Juli 2025.
Penandatanganan Adendum Nota Kesepakatan dipimpin langsung oleh Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilacap Rulli Jaya Santika.
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman menyampaikan kerja sama ini sejatinya telah berjalan sejak tahun 2024, namun setelah dilakukan evaluasi bersama, diperlukan penyesuaian dan penyempurnaan agar program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Cilacap dapat berjalan lebih optimal.
Penandatanganan adendum ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan perlindungan tenaga kerja di wilayah tersebut. Adendum ini memuat beberapa hal penting yang disesuaikan, seperti kepesertaan, mekanisme pembayaran iuran, dan pemberian manfaat kepada peserta program.
Manfaat tersebut meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Pensiun, hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Yang menggembirakan, cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kini diperluas tidak hanya untuk pegawai dan buruh formal, tetapi juga mencakup pekerja rentan sosial dan ekonomi.
Kelompok baru yang masuk dalam program ini antara lain kepala desa dan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), RT dan RW, nelayan, buruh tani tembakau, serta pekerja rentan sosial lain yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Selain itu, seluruh pemberi kerja dan tenaga kerja di segmen penerima upah (PU), bukan penerima upah (BPU), pekerja jasa konstruksi, dan Pekerja Migran Indonesia juga sudah masuk dalam cakupan. Bupati Syamsul menegaskan bahwa perluasan ini merupakan bukti nyata kehadiran negara untuk seluruh lapisan masyarakat, khususnya mereka yang rentan.
Pemerintah Kabupaten Cilacap akan terus mendorong agar jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat sehingga perlindungan sosial benar-benar dirasakan.
“Saya berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dapat mendukung pelaksanaan kerja sama ini di lapangan. Kita ingin semua pekerja di Cilacap, baik formal maupun informal, merasa aman karena terlindungi oleh jaminan sosial yang memadai,” ujar dia.
Program ini juga menjadi bagian penting dari strategi Kabupaten Cilacap dalam menekan angka kemiskinan ekstrem dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.
Dengan sinergi yang terjalin, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat menjalankan perannya secara maksimal agar manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama pekerja rentan.
Pada kesempatan sama, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilacap Rulli Jaya Santika menyampaikan, akan ada dua program dengan Pemkab Cilacap, pertama dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Kabupaten Cilacap, yang mengcover 5.300 pekerja rentan, seperti petani, penderes dan lain sebagainya, serta Dinas Perikanan Kabupaten Cilacap yang mengcover 5.446 nelayan.Pantai
"Dari dua adendum ini menjadi tolak ukur untuk kegiatan lainnya. Tidak hanya dari dua OPD di atas, tetapi juga program dari OPD lainnya, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan lainnya dan OPD lain terkait program perlindungan pada pekerja rentan," kata Rulli.
Pemkab Cilacap perkuat kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilacap Rulli Jaya Santika menunjukkan Adendum Nota Kesepakatan, di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilacap, Senin, 21 Juli 2025. ANTARA/HO-BPJS Ketenagakerjaan
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilacap Rulli Jaya Santika menunjukkan Adendum Nota Kesepakatan, di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilacap, Senin, 21 Juli 2025. ANTARA/HO-BPJS Ketenagakerjaan