Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar kegiatan Pendampingan Pemerintah Digital yang difasilitasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sebagai upaya memperkuat perangkat daerah dalam tata kelola pemerintah digital.

"Bantul sebagai salah satu daerah yang berkomitmen mendukung program transformasi digital nasional terus berupaya memperkuat kesiapan perangkat daerah dalam melaksanakan tata kelola pemerintah digital," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bantul Bobot Ariffi Aidin pada kegiatan tersebut di Bantul, Rabu.

Menurut dia, pendampingan pemerintah digital merupakan bagian dari fasilitasi internal dalam meningkatkan pemahaman, komitmen, dan kesiapan perangkat daerah dalam mengkomunikasikan pemerintah digital secara bertahap dan berkelanjutan.

"Sebagai upaya awal persiapan Pemkab Bantul dalam menghadapi evaluasi pemerintah digital yang akan dimulai pada tahun 2026," katanya.

Baca juga: Mendes PDT minta perangkat desa kompak sukseskan program pemerintah

Dalam evaluasi tersebut, kata dia, pendekatan penilaian tidak lagi berorientasi pada dokumen dan kapabilitas aplikasi semata.

"Melainkan lebih mengedepankan kepuasan pengguna terhadap layanan digital pemerintah, baik layanan publik maupun layanan administrasi pemerintahan," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Agus Budi Raharja mengajak semua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah daerah ini untuk mempersiapkan diri, agar Kabupaten Bantul menjadi pionir pemerintah digital.

Baca juga: Polda DIY menetapkan tiga perangkat kelurahan tersangka korupsi tanah

"Bantul ini SPBE (sistem pemerintahan berbasis elektronik)-nya dalam kategori sangat baik. Setelah kebijakan berubah dari SPBE menjadi pemerintah digital, kita ingin juga seperti waktu SPBE, kita bisa berlari lebih cepat lalu menjadi pionir," katanya.

Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanta mengatakan pemerintah digital lebih dari sekadar urusan teknologi atau aplikasi. Pemerintah digital adalah perubahan tata kelola yang adaptif dan berorientasi pada pengguna.

"Ini bukan hanya tugas Dinas Komunikasi dan Informatika, melainkan tanggung jawab kita semua sebagai perangkat daerah untuk berkontribusi dalam transformasi pelayanan publik," katanya.

Baca juga: Perangkat Desa Dayeuhluhur Cilacap terima jaminan BPJS Ketenagakerjaan

Baca juga: KKP terus dalami kasus pagar laut Tangerang, 6 kepala desa diperiksa


Pewarta : Hery Sidik
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2026