Yogyakarta (ANTARA) - Kepala Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian (PSKP) Universitas Gadjah Mada (UGM) Achmad Munjid mengatakan reformasi kepolisian yang digagas Presiden Prabowo Subianto harus menyentuh substansi, bukan sekadar menjadi program di permukaan.

"Kita semua harus menyambut baik inisiatif Presiden untuk melakukan reformasi Polri. Yang paling penting setelah ini direncanakan, dibentuk tim, bagaimana caranya supaya reformasi Polri itu betul-betul terlaksana dan terlaksana secara substansial," ujar Munjid dalam keterangannya di Yogyakarta, Senin.

Menurut Munjid, reformasi Polri tak akan berjalan optimal tanpa diiringi reformasi lembaga penegak hukum lainnya.

"Polri, termasuk para pimpinan dan pejabat terkait, harus bijaksana melihat reformasi ini sebagai kesempatan emas untuk mengemban tanggung jawab profesionalnya secara bermartabat," ujar dia.

Dia menyebutkan lima hal yang harus dibenahi di tubuh Polri saat ini, yakni perbaikan model pendidikan Polri, penguatan pemahaman akan HAM, meritokrasi dalam rekrutmen, transparansi dan akuntabilitas lembaga, serta perlunya pengawasan secara kelembagaan.

Menurut dia, perbaikan itu berangkat dari pendekatan praktik kekerasan yang masih digunakan aparat dalam menangani permasalahan.

Hal tersebut mencerminkan adanya persoalan mendasar dalam pendidikan kepolisian yang harus segera dibenahi.

"Tidak lagi menggunakan kekerasan sebagai pilihan yang dominan, apalagi pilihan yang pertama," kata dia.

Ia mengatakan pemahaman hak asasi manusia secara paripurna harus dimiliki seluruh aparat kepolisian, dari tingkat atas hingga bawahan agar tidak mudah menggunakan kekerasan.

Di sisi lain, Munjid menilai praktik kolusi dan nepotisme dalam tes masuk kepolisian perlu dihentikan dengan seleksi berbasis meritokrasi atau kemampuan.

"Kalau masuknya saja sudah begitu, orang harus mengeluarkan banyak uang, nanti ketika sudah jadi, seperti masuk akal kalau kemudian mereka mencari cara untuk mendapatkan uang," ujarnya.

Ia menambahkan, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi agenda penting reformasi Polri karena selama ini publik sering kali tidak bisa meminta pertanggungjawaban atas pelanggaran hukum yang dilakukan anggota kepolisian.

Munjid juga mengingatkan agar keterlibatan polisi dalam politik dan bisnis harus diberantas.

"Kalau polisi mau profesional, dia tidak boleh menjadi alat politik, dia tidak boleh menjadi alat bisnis," ujar dia.

 

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PSKP UGM: Reformasi kepolisian harus menyentuh substansi

Pewarta : Luqman Hakim
Editor : Victorianus Sat Pranyoto
Copyright © ANTARA 2025