Bekasi (ANTARA) - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menginginkan masyarakat desa menjadi subjek utama yang menggerakkan ekonomi lokal dan nasional melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/kel MP).
“Ini adalah sejarah kembalinya rakyat sebagai pelaku, menjadi subjek dari ekonomi Indonesia,” kata Menkop Ferry saat ditemui di Bekasi, Jawa Barat, Jumat.
Lebih lanjut, Ferry mengatakan, dengan berjalannya kegiatan operasional Kopdes Merah Putih nanti, diharapkan dapat berfungsi sebagai sumber pertumbuhan ekonomi.
“Harapannya nanti Koperasi Desa/Kelurahan (Merah Putih) akan memicu dan memajukan pertumbuhan, mempercepat pertumbuhan ekonomi di desa-desa,” kata Menkop Ferry.
“Lalu, secara umum, cita-cita Presiden (Prabowo Subianto), cita-cita pemerintah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen, insya Allah akan tercapai berkat dukungan pertumbuhan ekonomi yang ada di desa-desa,” ujar dia menambahkan.
Adapun hari ini, pemerintah telah melakukan peletakan batu pertama sebagai simbol percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Kopdes Merah Putih di Koperasi Desa Merah Putih Wanajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Proses peletakan batu pertama sebagai simbol dimulainya pembangunan fisik gudang-gudang, gerai-gerai dan sarana pendukung lainnya di seluruh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” kata Ferry.
“Hari ini kami memulai di 800 titik di seluruh Indonesia. Ini adalah tahap dimulainya pembangunan fisik dan setelah selesai nanti operasional (berjalan), begitu seterusnya,” imbuhnya.
Setelah resmi beroperasi, koperasi desa, lanjut Menkop, akan bisa menyalurkan barang-barang kebutuhan pokok dan kebutuhan sehari-hari masyarakat desa.
“Selain itu, Kopdes Merah Putih juga bisa berfungsi sebagai offtaker, membeli hasil produk dari masyarakat desa, baik tanaman pangan, hortikultura, perikanan, perkebunan, kerajinan, kuliner dan lain sebagainya,” kata Menkop Ferry.
Sementara itu, melalui Instruksi Presiden (Inpres) No.9 Tahun 2025 terkait percepatan pembentukan kopdes yang melibatkan 18 kementerian/lembaga, serta keluarnya Perpres No. 9 Tahun 2025 terkait Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih, Kemenkop berhasil meluncurkan dan melegalisasi pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkop ingin masyarakat desa jadi subjek perekonomian lewat Kopdes MP