Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengambil sampel 27 kayu di daerah aliran sungai (DAS) Garoga di Tapanuli Utara, Sumatera Utara (Sumut), dalam tahapan penyelidikan sumber kayu gelondongan dalam banjir di Sumatera.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni di Jakarta, Senin mengatakan bahwa sampel tersebut diambil dari sekitar posko yang didirikan di sekitar DAS Garoga.

"Di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) ini, 27 sampel kayu telah diambil, police line terpasang, dan dua jembatan telah diperiksa," katanya.

Irhamni menyebut bahwa jenis kayu yang dominan adalah karet, ketapang, durian, dan lainnya. Kayu-kayu yang telah diambil pun dispesifikasikan dan dikategorikan oleh ahli.

Identifikasi menunjukkan bahwa kayu-kayu yang disisihkan tersebut merupakan hasil gergajian, hasil dicabut bersama akar dengan alat berat, hasil longsor, dan hasil pengangkutan loader.

Selain meneliti kayu, tim juga telah memeriksa kepala desa dan saksi-saksi.

Tim pada Dittipidter menduga adanya kegiatan pembukaan lahan oleh PT TBS. Untuk tindak lanjut atas temuan ini, tim akan memeriksa perusahaan tersebut.

“Kegiatan penyelidikan oleh tim akan dilanjutkan dengan pemeriksaan salah satu perusahaan yang berada di hulu sungai Garoga yang terindikasi adanya kegiatan land clearing oleh perusahaan PT TBS tersebut,” kata Irhamni.

Diketahui, Polri dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menurunkan tim gabungan untuk menyelidiki temuan kayu gelondongan dalam bencana banjir yang terjadi di Sumatera.

Dalam hal ini, Dittipidter Bareskrim Polri menjadi tim utama dalam penyelidikan.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa apabila ditemukan pelanggaran, maka akan diproses oleh kepolisian.

 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bareskrim Polri ambil sampel 27 kayu di DAS Garoga Sumut


Pewarta : Nadia Putri Rahmani
Editor : Victorianus Sat Pranyoto
Copyright © ANTARA 2025