Sleman (ANTARA) - Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa meresmikan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) di Rumah Sakit Umum (RSU) Queen Latifa Sleman sebagai upaya untuk mewujudkan perlindungan bagi pekerja perempuan, Kamis.
"Pencanangan RP3 ini merupakan langkah nyata dan progresif Kabupaten Sleman dalam memastikan pekerja perempuan memperoleh perlindungan yang layak, aman serta memadai," kata Danang Maharsa.
Peresmian RP3 diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sleman Novita Krisnaeni dan Direktur Utama RSU Queen Latifa Sigit Riyanto dilanjutkan peresmian secara simbolis Wakil Bupati Sleman bersama pimpinan RSU Queen Latifa yang ditandai dengan penekanan tombol secara bersamaan.
Danang menyampaikan apresiasi dan dukungannya atas kerja sama Pemkab Sleman dengan RSU Queen Latifa dalam mewujudkan perlindungan bagi para pekerja perempuan yang rentan menjadi korban kekerasan baik di rumah maupun di tempat bekerja.
"Diharapkan keberadaan RP3 mampu menjadi tempat perlindungan, rujukan, pendampingan dan penguatan kapasitas bagi para pekerja perempuan yang membutuhkan. Inisiatif ini sejalan dengan komitmen nasional dan internasional dalam menjaga hak-hak perempuan di dunia," katanya.
Wabup juga berharap langkah ini menginspirasi institusi lainnya untuk ikut serta dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih ramah perempuan dan berperspektif kesetaraan gender.
Kepala DP3AP2KB Novi Krisnaeni mengatakan jenis pelayanan RP3 ini meliputi pencegahan kekerasan terhadap pekerja dan pegawai perempuan, penerimaan pengaduan dan tidak lanjut serta pendampingan sampai rujukan ke UPTD PPA Sleman dan pelayanan lainnya.
"Dengan adanya RP3 ini, pekerja perempuan mendapatkan tempat curhat permasalahannya, bekerja lebih aman dan nyaman, merasa lebih dihargai, dan lebih produktif," katanya.
Menurut dia, RP3 ini tidak bekerja sendiri, namun menjadi bagian dari sistem perlindungan terpadu yang terhubung dengan pemerintah, aparat penegak hukum, layanan kesehatan, dunia usaha dan jaringan masyarakat.
"Tanpa kolaborasi, layanan tidak akan optimal, dengan kerja bersama, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman dan adil bagi perempuan," katanya.