Denpasar (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Denpasar, Bali mengamankan seorang laki-laki terduga pelaku pelecehan seksual terhadap seorang perempuan pelayan mini market di Jalan Terompong, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Badung.
"Saat ini, terduga pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Denpasar," kata Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar Kompol Ketut Sukadi di Denpasar, Senin.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 21 Desember 2025, sekitar pukul 14.42 Wita. Menurut keterangan Sukadi, korban berinisial SM (21), asal Banyuwangi, sementara terduga pelaku diketahui berinisial Putu Krisna Adi Putra (19), asal Jembrana, Bali.
Menurut keterangan korban, kejadian bermula saat terduga pelaku datang ke minimarket sebagai pelanggan dan menanyakan produk pop mie.
Korban kemudian membantu mengambilkan barang yang dipesannya tersebut.
Namun, secara tiba-tiba, terduga pelaku memeluk korban dari belakang dan memegang tubuh korban.
Setelah melakukan aksinya, terduga pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Setelah insiden tersebut, kata Sukadi, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Selatan.
Dengan dibantu korban dan rekannya akhirnya pelaku dapat diamankan oleh petugas.
Pelaku hingga kini masih diperiksa oleh penyidik setelah polisi mengantongi rekaman CCTV yang ada di dalam mini market tempat pelaku melakukan tindakan pelecehan tersebut.