Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan, Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah menyepakati substansi yang diatur dalam dokumen perundingan perdagangan resiprokal (Agreements on Reciprocal Trade/ ART).

Hal tersebut berlangsung setelah dilakukan pertemuan resmi antara Menko Airlangga dengan Perwakilan Dagang AS atau United States Trade Representative (USTR) Ambassador Jamieson Greer pada Senin (22/12) di Washington D.C.

"Tentunya perjanjian ini sifatnya adalah komersial dan strategis serta menguntungkan bagi kepentingan ekonomi kedua negara secara berimbang atau balance. Terkait dengan konten ataupun materi, itu dalam pembahasan sejak tanggal 17 sampai tanggal 22 (Desember) hari ini seluruhnya sudah dibahas dan seluruhnya sudah disetujui oleh kedua belah pihak," ujar Airlangga dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa.

Sebagaimana diketahui, sejak pengumuman Liberation Day, pengenaan tarif resiprokal oleh AS pada 2 April 2025, Pemerintah Indonesia telah melakukan perundingan yang intensif dengan Pemerintah AS untuk mengatasi berbagai permasalahan perdagangan antar kedua negara.

Hasilnya pada 22 Juli 2025 telah diterbitkan Joint Statement yang mengumumkan penurunan tarif resiprokal bagi Indonesia dari 32 persen menjadi 19 persen. Selepas terbitnya Joint Statement, Indonesia dan AS melaksanakan perundingan yang intensif untuk menyelesaikan perjanjian dagang.

Melalui perjanjian perdagangan resiprokal, Indonesia berkomitmen untuk memberikan akses pasar untuk produk AS, mengatasi kendala isu-isu hambatan non tarif, kerja sama dalam perdagangan digital dan teknologi, keamanan nasional, dan juga kerja sama komersial.

Sementara itu, AS berkomitmen untuk memberikan pengecualian tarif bagi produk-produk ekspor unggulan Indonesia yang tidak bisa diproduksi oleh AS seperti minyak kelapa sawit, kakao, kopi, teh, dan lainnya.

Pada pertemuan dengan Ambassador Greer, Menko Airlangga mendorong penyelesaian seluruh isu-isu utama dan isu teknis dalam ART agar bisa disepakati kedua pihak.

Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, akhirnya kedua pihak telah menyepakati seluruh isu-isu utama yang menjadi substansi dalam dokumen ART.

Kesepakatan ini akan ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump pada akhir Januari 2026.

Lebih lanjut, Ambassador Greer juga menyambut baik hasil pertemuan yang dilakukan di saat mulainya liburan Natal di AS, dan mengapresiasi semangat kedua pihak yang terus mendorong percepatan selesainya kesepakatan tarif.

"Hasil pertemuan ini menjadi hadiah Natal terindah, yang akan membawa kemanfaatan untuk kedua negara," ungkap Ambassador Greer memberikan apresiasi atas kesepakatan yang berhasil dicapai.

Setelah tercapainya kesepakatan tersebut, pada minggu ke-2 bulan Januari 2026, Tim Teknis dari kedua pihak RI dan AS direncanakan melanjutkan pertemuan teknis di Washington D.C guna melakukan finalisasi teknis serta clean up dokumen yang ditargetkan rampung dalam waktu satu minggu.

Dengan demikian, pada minggu ke-3 Januari 2026, dokumen ART sudah bisa diselesaikan oleh kedua pihak.

"Setelah seluruh proses teknis diselesaikan maka diharapkan sebelum akhir bulan Januari 2026 akan disiapkan dokumen untuk dapat ditandatangani secara resmi oleh Bapak Presiden Prabowo dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump," ucap Menko.

Saat ini pihak AS sedang melakukan koordinasi antara USTR dengan Badan Keamanan Nasional AS (NSA) guna mengatur waktu yang paling tepat untuk rencana pertemuan kedua Kepala Negara tersebut.

 









Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: RI dan AS sepakati substansi perundingan tarif resiprokal

Pewarta : Bayu Saputra
Editor : Wening Caya Ing Tyas
Copyright © ANTARA 2025