Presiden mengingatkan pimpinan BUMN lama berpotensi dipanggil Kejaksaan

id Presiden, BUMN, kabupaten Bogor, Prabowo, rakornas

Presiden mengingatkan pimpinan BUMN lama berpotensi dipanggil Kejaksaan

Piresiden RI Prabowo Subianto memberikan arahan pada pembukaan Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul International Convention Center (SICC) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026). ANTARA/M Fikri Setiawan

Kabupaten Bogor (ANTARA) - Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan pimpinan badan usaha milik negara (BUMN) lama agar bertanggung jawab atas pengelolaan aset negara dan siap menghadapi proses hukum bila ditemukan penyimpangan.

Arahan tersebut disampaikan Presiden saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin.

Presiden menegaskan pemerintah telah membentuk Danantara sebagai sovereign wealth fund nasional untuk menghimpun seluruh kekuatan ekonomi negara dalam satu pengelolaan terpusat.

“Saya telah menghimpun semua kekuatan milik negara dalam satu manajemen, satu pengelolaan,” ujar Presiden Prabowo.

Menurut Presiden, nilai aset yang kini berada dalam pengelolaan Danantara mencapai 1.040 miliar dolar Amerika Serikat atau setara satu triliun dolar AS yang sebelumnya tersebar di sekitar 1.040 perusahaan BUMN.

Ia menilai pengelolaan aset negara yang terpecah-pecah selama ini menyulitkan pengawasan dan membuka celah penyimpangan. “Bayangkan siapa yang bisa menilai seribu perusahaan. Ini akal-akalan,” kata Presiden.

Dalam kesempatan itu, Presiden secara tegas mengingatkan pimpinan BUMN lama untuk tidak bersikap lepas tangan terhadap kebijakan konsolidasi tersebut. “Pimpinan-pimpinan BUMN yang dulu harus bertanggung jawab. Jangan enak-enakan,” ujarnya.

Presiden juga menegaskan tidak akan ragu menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum. “Siap-siap dipanggil Kejaksaan,” kata Presiden.

Ia menambahkan bahwa langkah konsolidasi aset negara dilakukan demi kepentingan rakyat dan akuntabilitas pengelolaan kekayaan nasional. “Saya hanya takut sama rakyat Indonesia dan Tuhan Yang Maha Besar,” ujarnya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden ingatkan pimpinan BUMN lama berpotensi dipanggil Kejaksaan

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.