Yogyakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat sebanyak 1.214 penyalahguna narkoba mengakses layanan rehabilitasi di wilayah DIY sepanjang 2025.
"Sebanyak 1.214 orang tersebut mengakses layanan rehabilitasi melalui klinik BNN maupun lembaga rehabilitasi mitra, termasuk Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL)," kata Kepala BNNP DIY Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono di Yogyakarta, Selasa.
Sulistyo menjelaskan, dari jumlah tersebut, 357 orang menjalani rehabilitasi di klinik BNN wilayah DIY, sedangkan 857 lainnya mengakses layanan rehabilitasi melalui lembaga mitra BNNP DIY.
Sulistyo menyebutkan, layanan rehabilitasi klinik BNN di DIY diberikan melalui Klinik Pratama Seger Waras BNNP DIY, Klinik Pratama Wira Patria BNN Kota Yogyakarta, Klinik Pratama Abhipraya BNN Kabupaten Bantul, serta Klinik Pratama Sembada Bersinar BNN Kabupaten Sleman.
Berdasarkan data rehabilitasi 2025, mayoritas klien merupakan laki-laki, dan sebagian besar berusia produktif 18-40 tahun.
Sementara itu, Sulistyo menyebut zat sedatif atau hipnotik menjadi jenis yang paling banyak disalahgunakan oleh klien rehabilitasi di wilayah DIY mencapai 44,98 persen.
Selain sedatif atau hipnotik, Sulistyo mengatakan jenis zat lain yang disalahgunakan klien rehabilitasi di DIY meliputi kanabis, zat stimulan, halusinogen, opioid, serta penggunaan multiple zat.
Sulistyo mengatakan Indeks Kapabilitas Rehabilitasi (IKR) BNNP DIY tercatat berada pada angka 4,00 dari skala 4 atau kategori optimal.
Sementara itu, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) mencapai 3,85 dari skala 4 dengan kategori sangat baik.
Menurut dia, keberhasilan layanan rehabilitasi juga tercermin dari peningkatan kualitas hidup klien pascarehabilitasi.
"Sebanyak 87,67 persen klien yang mengikuti program hingga tahap bina lanjut mengalami peningkatan pada empat domain, yakni fisik, psikologis, sosial, dan lingkungan," ujar dia.
Selain layanan klinik, lanjut Sulistyo, BNNP DIY memperluas jangkauan rehabilitasi melalui Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM).
Sepanjang 2025, BNNP DIY menguatkan tujuh unit IBM dengan melibatkan 40 agen pemulihan yang mendampingi 27 klien dengan tingkat penyalahgunaan ringan di wilayah masing-masing.
"Kami juga melaksanakan program Napi Sehat Jauhi Dari Narkoba (NAPSJA) di lapas dan rumah tahanan. Program tersebut dilaksanakan melalui 45 kegiatan dengan menjangkau 132 warga binaan pemasyarakatan," kata dia.