Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar berpesan kepada Dirut BPJS yang baru agar meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.
"BPJS Kesehatan harus hadir memastikan masyarakat tidak kehilangan dayanya karena risiko kesehatan. BPJS Ketenagakerjaan memastikan pekerja dan keluarganya tidak jatuh miskin karena risiko kerja, PHK, kecelakaan, dan kematian," kata Menko Muhaimin Iskandar di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, keberadaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan harus menjadi instrumen krusial agar kesejahteraan masyarakat dapat terwujud.
"BPJS hadir agar masyarakat hidup tanpa rasa khawatir. Jangan sampai sebaliknya, masyarakat was-was dengan pelayanan yang tidak berkualitas. Saatnya masyarakat terlindungi dari risiko-risiko sistemik. Mereka mempunyai ruang yang lebih luas untuk naik kelas. Inilah bagian dari cita-cita kita semua," kata Muhaimin Iskandar.
Pada Jumat, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar melantik jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan masa jabatan 2026 - 2031.
Untuk periode 2026–2031, jabatan Direktur Utama BPJS Kesehatan diamanahkan kepada Prihati Pujowaskito dari sebelumnya dijabat Ali Ghufron Mukti.
Sementara Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan dijabat oleh Saiful Hidayat dari sebelumnya Pramudya Iriawan Buntoro.
Berikut susunan Direksi BPJS Ketenagakerjaan periode 2026-2031:
1. Saiful Hidayat – Direktur Utama
2. Ihsanuddin – Direktur
3. Harjono Siswanto – Direktur
4. Agung Nugroho – Direktur
5. Trisna Sonjaya – Direktur
6. Eko Purnomo – Direktur
7. Bambang Joko Sutarto – Direktur
Susunan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan periode Tahun 2026-2031:
1. Dedi Hardianto – Ketua Unsur Pekerja
2. Swartoko – anggota Kementerian Ketenagakerjaan
3. Sudarso – anggota Kementerian Keuangan
4. Abdurrahman Lahabato – anggota unsur pemberi kerja
5. Sumarjono Sarigih – anggota unsur pemberi kerja
6. Ujang Romli – anggota unsur pekerja
7. Alif Noeriyanto Rahman – anggota unsur tokoh masyarakat.
Susunan Direksi BPJS Kesehatan periode Tahun 2026-2031:
1. Prihati Pujiwaskito – Direktur Utama
2. Abdi Kurniawan Purba – Direktur
3. Akmal Budi Yulianto – Direktur
4. Bayu Teja Muliawan – Direktur
5. Fatih Waluyo Wahid – Direktur
6. Setiaji – Direktur
7. Vetty Yulianty Permanasari – Direktur
8. Sutopo Patria Jati - Direktur.
Susunan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan periode Tahun 2026-2031:
1. Stevanus Adrianto Passat – Ketua unsur pekerja
2. Murti Utami – anggota unsur pemerintah
3. Rukijo – anggota unsur pemerintah
4. Paulus Agung – anggota unsur pemberi kerja
5. Sunarto – anggota unsur pemberi kerja
6. Afif Johan – anggota unsur pekerja
7. Lula Kamal – anggota unsur tokoh masyarakat.
Pelantikan ini merujuk pada Keputusan Presiden RI Nomor 17/P Tahun 2026 dan Nomor 18/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan keanggotaan Dewan Pengawas serta Direksi kedua lembaga tersebut.