
Harga cabai di Cilacap Naik

Cilacap (ANTARA Jogja) - Harga cabai di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, mengalami kenaikan akibat kurangnya pasokan dari petani.
"Rata-rata kenaikan harganya sebesar Rp2.000 per kilogram, misalnya cabai merah keriting yang semula sebesar Rp12.000, sejak Kamis (27/9) naik menjadi Rp14.000. Demikian pula dengan cabai merah besar naik dari Rp10.000 menjadi Rp12.000," kata seorang pedagang sayuran di Pasar Gede Cilacap, Nining (38), di Cilacap, Sabtu.
Menurut dia, kenaikan harga ini disebabkan pasokan cabai dari petani berkurang.
"Saya tidak tahu penyebabnya, apakah akibat kemarau atau faktor lainnya. Yang jelas, pedagang sulit mendapatkan cabai karena pasokannya sedikit," katanya.
Seorang pedagang sayur keliling, Sartiyem (40), mengatakan, kenaikan harga cabai di Pasar Induk Kroya menyulitkan pedagang untuk menjual secara eceran.
"Kalau tetap jual sesuai harga di Pasar Kroya, saya tentunya akan merugi. Namun jika harga jualnya dinaikkan, pembeli pasti akan mengeluh," katanya.
Petani cabai di sentra penghasil tanaman sayuran Desa Serang, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga, Sugito, mengatakan, hasil panen cabai di desa setempat tidak terkendala oleh kemarau panjang.
Menurut dia, hasil panen cabai di Desa Serang justru sangat bagus karena petani mulai tanam sekitar April-Mei, saat masih ada hujan.
"Di Serang mulai tidak ada hujan pada bulan Juni, dan sekarang tinggal masa panennya saja, sehingga kualitasnya bagus. Kalau di daerah lain mungkin terganggu kemarau," kata Sugito yang juga Kepala Desa Serang.
Kendati demikian, dia mengatakan, petani cabai di Desa Serang tidak bisa menikmati harga bagus seperti yang berlaku di pasaran karena sudah terlanjur terikat kontrak dengan salah satu perusahaan makanan.
Ia menjelaskan, petani cabai di Serang memasok cabai untuk kebutuhan perusahaan tersebut dengan harga yang tercantum dalam kontrak.
Dengan demikian, katanya, kenaikan harga cabai di pasaran kemungkinan disebabkan petani di Serang tidak bisa memasok kebutuhan pasar karena sudah terikat kontrak dengan perusahaan makanan serta kemungkinan adanya gangguan produksi di daerah lain akibat kemarau.
"Kalau di Serang, harga cabai memang berada di kisaran Rp12.000 per kilogram, tapi kasihan petani karena tidak bisa menikmati harga bagus. Padahal produksi cabai di Serang setiap harinya minimal 10 ton," katanya.
Berdasarkan data Bagian Hubungan Masyarakat Sekretariat Daerah Kabupaten Purbalingga, cabai yang dihasilkan petani di daerah itu dijual kepada PT Heinz ABC Indonesia melalui sistem kontrak dengan harga Rp7.000 per kilogram, sedangkan harga kontrak kepada koperasi Rp10.250.
Selisih harga diperhitungkan untuk biaya transportasi, pemilahan sebagai bagian pengontrolan kualitas, pengepakan, dan penyimpanan sementara.
Jika harga di pasaran lebih dari Rp14.000 per kilogram, perusahaan akan memberikan insentif kepada koperasi dan petani dengan perhitungan tertentu.
(KR-SMT)
Pewarta :
Editor:
Mamiek
COPYRIGHT © ANTARA 2026
