Logo Header Antaranews Jogja

Kapolri: kasus Novel "dibicarakan" setelah simulator

Selasa, 16 Oktober 2012 10:41 WIB
Image Print
Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo (Foto antaranews.com)

Jakarta (ANTARA Jogja) - Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi Timur Pradopo mengatakan akan membicarakan kelanjutan kasus penganiayaan berat yang diduga dilakukan oleh Kompol Novel Baswedan di Bengkulu, setelah kasus dugaan korupsi simulator SIM selesai.

"Tentunya kami kasih kesempatan pada beliau sebagai penyidik KPK untuk menyelesaikan kasus yang sedang ditangani sekarang (simulator SIM). Baru bicara setelah itu," kata Timur Pradopo seusai acara kenaikan pangkat perwira tinggi Kepolisian di Jakarta, Selasa.

Timur Pradopo juga enggan membicarakan membicarakan dua perwira yang terlibat dalam kasus itu selain Novel Baswedan.

"Sekali lagi kami tidak bicara itu, semua berproses," ujarnya.

Kapolri juga menjelaskan mengenai instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenai penanganan kasus Novel Baswedan yang tidak tepat mengenai waktu dan mekanismenya.

"Saya kira sudah jelas apa yang disampaikan Presiden pada Senin (8/10)," ujarnya.

Kasus penganiayaan tersangka pencuri sarang burung walet yang diduga dilakukan oleh Kompol Novel Baswedan kembali mencuat setelah delapan tahun tidak diusut kepolisian.

Berlanjutnya kasus ini bersamaan dengan proses penyidikan kasus dugaan korupsi simulator SIM yang ditangani Novel Baswedan dan melibatkan tersangka mantan Kepala Korps Lalu Lintas(Korlantas) Irjen Pol Djoko Susilo.

Novel hendak dijemput paksa oleh petugas dari Polda Bengkulu dan Polda Metro Jaya pada Jumat (5/10) malam, tapi penjemputan itu tidak berhasil karena dihalangi oleh pimpinan KPK.

Pada Sabtu (16/10), Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan terdapat dua tersangka selain Novel Baswedan yang diduga ikut melakukan penembakan terhadap pelaku pencurian sarang burung walet.

Namun Boy mengatakan pemeriksaan terhadap dua perwira itu belum dijadwalkan karena masih menunggu evaluasi hasil penyidikan yang dilakukan oleh tim dari Polda Bengkulu.

Proses penyidikannya sudah sampai pemeriksaan forensik, kata Boy.

(I029)



Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2026