Logo Header Antaranews Jogja

Pemerintah rombak SK Migas

Selasa, 8 Januari 2013 18:39 WIB
Image Print
Menteri ESDM Jero Wacik (Foto antaranews.com)

Jakarta (ANTARA Jogja) - Pemerintah sedang menyusun peraturan presiden yang merombak lagi Satuan Kerja Sementara Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi.

"Perpres baru akan terbit bulan ini," kata Menteri ESDM sekaligus Kepala SK Migas Jero Wacik di Jakarta, Selasa.

SK Migas merupakan lembaga baru sebagai pengganti Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) yang dibubarkan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 13 November 2012.

Menurut Jero, SK Migas akan diubah menjadi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). "Jadi, tidak ada kata sementara lagi," ujarnya.

Perpres, kata dia, juga akan memisahkan jabatan Menteri ESDM dan Kepala SK Migas yang kini masih dirangkapnya.

Jero membantah dirinya melanggar ketentuan yang berlaku dengan merangkap jabatan Menteri dan Kepala SK Migas tersebut. "Tapi, memang ini 'grey area' (abu-abu). Jadi, lebih baik tidak dirangkap, dari pada dibicarakan orang," katanya.

Kepala Divisi Humas, Sekuriti, dan Formalitas SK Migas Hadi Prasetyo mengatakan Kepala SK Migas akan dipilih Presiden dan berada di bawah Kementerian ESDM. "Kami ingin kepala yang mampu memahami dan bisa mengendalikan hulu migas sesuai aturan yang sudah ada," ujarnya.

Sebelumnya, pengamat migas dari ReforMiner Institute, Pri Agung Rakhmanto mengatakan, penggantian Kepala SK Migas tidak diperlukan saat ini.

"Penggantian Kepala SK Migas tidak perlu dan tidak mendesak, karena lembaga ini hanya sementara sampai adanya UU Migas yang baru," katanya.

Menurut dia, langkah mendesak yang perlu dilakukan Menteri ESDM Jero Wacik adalah mempercepat penyusunan revisi UU Migas yang akan menetapkan lembaga pengelola hulu migas secara permanen dengan Komisi VII DPR.

Sebelumnya, diketahui terdapat dua calon Kepala SK Migas yakni Wakil Menteri ESDM, Rudi Rubiandini dan Staf Khusus Menteri ESDM, Susilo Siswoutomo yang akan menggantikan Jero Wacik.

Penggantian Kepala SK Migas tersebut merupakan tindak lanjut pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memisahkan jabatan Menteri ESDM dan Kepala SK Migas yang kini dijabat Jero Wacik.

Sementara, Rudi Rubiandini mengatakan siapa pun yang akan memimpin SK Migas akan mempunyai tanggung jawab yang berat.

"Karena selain harus menggerakkan industri migas kembali berputar normal, yaitu mengelola sekitar 350 KKKS, menjaga proyek pembangunan fasilitas migas, mendorong investor tetap mau mengambil resiko pada kegiatan eksplorasi, juga mengembalikan citra BP Migas yang sudah terlanjur dipersepsikan masyarakat inefisiensi dan pro-asing," ujarnya.

Sehingga, menurut dia, Kepala SK Migas harus menjadi motor perubahan yang nyata selain sebagai lokomotif pengembalian citra positif dimata investor dan masyarakat, juga mempertahankan pendapatan negara dari sektor migas secara maksimal untuk kepentingan bangsa.

"Oleh karena itu, Kepala SK Migas harus ikhlas berkorban dalam kerja berat yang penuh tantangan dari luar dan dari dalam sendiri, karena selama perombakan tentunya akan menyebabkan terjadinya distorsi yang tidak mudah dihindari," ujarnya.

Ia berharap, sosok Kepala SK Migas yang diharapkan bisa terwujud.


(K007)



Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2026