
BPPT jajaki kerja sama dengan Sleman

Jogja (ANTARA Jogja) - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi menjajaki kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui integrasi kartu identitas e-KTP dengan kartu layanan kesehatan.
Sebagai langkah awal untuk menindaklanjuti kerja sama ini sejumlah perwakilan dari BPPT, Rabu, melakukan diskusi bersama Wakil Bupati Sleman Yuni Satia Rahayu selaku pimpinan Tim Penanggulangan Kemiskinan dan institusi terkait seperti TNP2K, Dinas Dukcapil, Badan KBPMPP.
"Kunjungan ini guna membahas kemungkinan kerjasama pemanfaatan e-KTP generasi kedua untuk mengembangkan aplikasi yang dapat membawa manfaat bagi masyarakat khususnya warga miskin," kata Yuni Satia Rahayu.
Bupati Sleman Sri Purnomo menyambut baik niat ini, mengingat upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Sleman saat ini terus digalakkan untuk menurunkan angka kemiskinan hingga di bawah rata-rata kemiskinan nasional yaitu di bawah 15 persen total jumlah penduduk.
"Aplikasi e-KTP yang berpotensi untuk dikembangkan dengan fitur kartu Raskinda atau Jamkesda," katanya.
Pengintegrasian fitur ini merupakan hasil kerjasama antara BPPT dan MDec Malaysia untuk menjadikan Sleman sebagai kabupaten percontohan yang menerapkan e-KTP sebagai kartu identitas yang dapat dipergunakan untuk berbagai kepentingan masyarakat termasuk diantaranya `e-Health`, `e-education`, dan `e-welfare` dan sebagainya.
Upaya Kabupaten Sleman dinilai cukup baik dalam menanggulangi kemiskinan karena data kemiskinan di Sleman telah disinkronkan dengan data kemiskinan di pusat.
"Sebelum menggunakan e-KTP generasi kedua yang dimulai pada 2016 mendatang, saat ini Pemkab Sleman berupaya membuat `smart card` yang dilengkapi fitur-fitur penunjang yang terintegrasi diantaranya Jamkesmas dan Raskinda," katanya.
Ia mengatakan, kartu ini juga akan memberikan kemudahan di bidang pertanian (e-farmer).
"Kebijakan ini dilatarbelakangi mayoritas penduduk Indonesia yang bermata pencaharian petani," katanya.
Implementasi kartu ini juga akan melibatkan pihak ketiga seperti LSM dan CSR dari berbagai perusahaan untuk menyalurkan dana bantuan penanggulangan kemiskinan.
"Upaya penanggulangan kemiskinan terus diupayakan Pemkab Sleman baik melalui dana-dana pemerintah maupun kerja sama dengan CSR perusahaan dan LSM. Untuk itu, Pemkab Sleman saat ini tengah memproses kebijakan terkait hal ini dalam bentuk peraturan yang legal guna keberlanjutan program ini," katanya.
Ia mengatakan, Pemkab berharap ke depannya "smart card" ini juga dapat digunakan secara efektif untuk menghindari duplikasi penerima bantuan yang selama ini banyak terjadi karena banyaknya program penanggulangan kemiskinan yang dicanangkan pemerintah seperti Jamkesda, Jamkesmas dan Jampersal.
(V001)
Pewarta :
Editor:
Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2026
