Logo Header Antaranews Jogja

Komunitas sepeda usulkan perda

Senin, 4 Februari 2013 16:56 WIB
Image Print
Ilustrasi komunitas sepeda (antarafoto.com)

Jogja (Antara Jogja) - Komunitas sepeda di Kota Yogyakarta dalam pertemuan dengan Wakil Wali Kota Yogyakarta Imam Priyono mengusulkan perlunya peraturan daerah yang bisa melindungi para pengguna sepeda di Kota Yogyakarta.

"Kami memerlukan peraturan daerah (perda) yang bisa mengatur para pesepeda di Yogyakarta agar semuanya menjadi jelas," kata salah satu pesepeda Yoan Vallone dalam pertemuan itu di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, di dalam peraturan daerah tersebut akan diatur hak dan kewajiban para pesepeda termasuk sanksi yang bisa diberikan kepada para pesepeda apabila melanggar aturan.

Para pesepeda menilai, Pemerintah Kota Yogyakarta masih belum maksimal dalam memberikan perhatian kepada keberadaan pesepeda, salah satunya fasilitas ruang tunggu sepeda yang sudah rusak namun tidak segera diperbaiki.

Selain itu, pembangunan ruang tunggu sepeda di simpang jalan termasuk jalur sepeda juga dinilai belum terkoordinasi dengan baik sehingga fungsinya menjadi tidak optimal.

Sementara itu, Imam Priyono mengatakan, pemerintah akan melakukan kajian apabila harus membuat sebuah peraturan daerah.

"Pemerintah harus membuat kajian terlebih dulu dengan para akademisi, dan juga ahli lingkungan sebelum membuat peraturan daerah untuk pesepeda. Harapannya, apabila peraturan itu sudah ditetapkan, tidak banyak kekurangannya," katanya.

Imam menambahkan, pembangunan Kota Yogyakarta di masa yang akan datang akan memperhatikan sinergi antara ketersediaan ruang jalan untuk pesepeda, difabel, pejalan kaki dan pengguna jalan lainnya sehingga semua pihak akan merasa nyaman.

"Untuk pesepeda, juga direncanakan adanya tambahan program `car free day` di Malioboro yang bisa dilakukan saat ada kegiatan khusus. Tujuannya agar pesepeda dan pejalan kaki merasa nyaman," katanya.

Selain membahas fasilitas untuk pesepeda, topik pembicaraan dalam pertemuan tersebut juga meluas pada kondisi ruang publik di Kota Yogyakarta yang memprihatinkan.

"Pemerintah akan melakukan evaluasi untuk ruang publik ini. Pembangunan akan melibatkan partisipasi masyarakat. Bagaimanapun juga masyarakat pasti memiliki kepedulian pada kota yang ditinggalinya," katanya

(E013)



Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2026