
Tim independen perlu dilibatkan tuntaskan kasus Cebongan

Yogyakarta (Antara Jogja) - Tim independen perlu dilibatkan dalam penuntasan kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, kata sosiolog Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Soeprapto.
"Hal itu perlu dilakukan agar kasus tersebut dapat diusut secara tuntas. Jika tidak, dikhawatirkan kasus tersebut akan berlarut-larut dengan tidak ditemukannya pelaku utama," katanya di Yogyakarta, Rabu.
Jadi, menurut dia, harus ada tim independen seperti Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) dan perguruan tinggi. Dalam hal ini masyarakat jangan memasang target kasus tersebut segera tuntas.
"Saya khawatir jika ada skenario demi menjaga kewibawaan kepolisian sehingga ada tersangka palsu yang dijadikan kambing hitam," katanya.
Ia mengatakan, untuk menuntaskan kasus penyerangan tersebut kepolisian dan tim independen tidak hanya fokus pada peristiwa penyerangan LP tetapi juga menelisik lebih jauh peristiwa yang mendahului sebelumnya.
"Penyerangan terjadi karena ada pembunuhan, kita perlu mengetahui dan mempelajari mengapa terjadi, ada apa di sana, siapa yang berseteru, siapa yang berkonflik. Hal itu yang perlu digali," katanya.
Menurut dia, meskipun berbagai kalangan menduga penyerangan tersebut sebagai bentuk aksi balas dendam dari kelompok tertentu, konflik tersebut diduga bukan sekadar aksi balas dendam.
Konflik itu lahir dari konflik antarkelompok yang telah menyalahgunakan "wewenang" dari identitas yang mereka miliki untuk kepentingan mereka.
"Seseorang memiliki multikeanggotaan tetapi kemudian menyalahi wewenang itu untuk digunakan melakukan kooptasi yang menjurus pada eksploitasi yang tidak positif," katanya.
Ia mengatakan, aksi penyerangan di LP Cebongan itu dilakukan oleh tim profesional. Aksi tersebut ibarat sebuah film durasi pendek 15 menit yang digarap oleh sutradara dengan skenario yang cukup baik.
"Saya menilai aksi penyerangan tersebut menelan dana yang tidak sedikit. Kelompok yang ditugasi itu tentu dibiayai," katanya.
(B015)
Pewarta : Oleh Bambang Sutopo Hadi
Editor:
Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2026
