
Yogyakarta mulai bahas APBD Perubahan 2013

Yogyakarta (Antara Jogja) - Satuan kerja perangkat daerah dan instansi lain di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta mulai melakukan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2013.
RAPBD Perubhan itu untuk kemudian alkan disampaikan ke legislatif pada pekan ketiga Juli, kata Kepala Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan (DPDPK) Kota Yogyakarta Kadri Renggono di Yogyakarta, Jumat.
"Mulai awal pekan ini, kami sudah membuka konsultasi mengenai usulan anggaran perubahan dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan instansi di pemerintah kota. Konsultasi dilaksanakan hingga pekan depan," katanya.
Menurut Kadri, dalam usulan anggaran perubahan tersebut akan dilakukan pencermatan menyeluruh mengenai penggunaan anggaaran dari tiap SKPD dan instansi dalam APBD murni 2013 untuk kemudian disampaikan ke legislatif pada pekan ketiga Juli.
Jika penggunaan anggaran masih rendah, lanjut Kadri, maka DPDPK akan menyarankan agar SKPD atau instansi tersebut tetap memanfaatkan anggaran murni.
"Kami sudah meminta SKPD dan instansi untuk menyerahkan laporan penggunaan anggaran tiap tiga bulan sekali. Laporan realisasi penggunaan anggaran tersebut akan menjadi variabel dalam menentukan persetujuan anggaran perubahan," katanya.
Dana yang akan digunakan untuk anggaran perubahan salah satunya berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) 2012 sebesar Rp224,522 miliar yang terdiri dari sisa rekening kas umum daerah sebesar Rp210,258 miliar; sisa rekenis kas RS Jogja sebesar Rp11,158 miliar dan siswa rekening kas Kantor Pengelola Taman Pintar sebesar Rp3,1 miliar.
"Silpa yang berada di kas umum daerah akan digunakan untuk belanja. Namun, kami belum mendapat laporan mengenai penggunaan silpa yang ada di Taman Pintar dan Rumah Sakit Jogja," katanya.
Mengenai pekerjaan fisik untuk anggaran perubahan, Kadri mengatakan, tidak disarankan untuk diusulkan khususnya pekerjaan fisik berskala besar yang harus melalui mekanisme lelang.
"Dari ketentuan yang berlaku, APBD Perubahan ini sudah harus ditetapkan paling lambat September. Karenanya, pekerjaan fisik dalam skala besar tidak direkomendasikan. Waktu yang dimiliki sangat terbatas jika pekerjaan dilakukan pada triwulan terakhir," katanya.
Dalam rancangan APBD Perubahan 2013, Kadri mengatakan akan berusaha agar defisit anggaran tidak melebihi toleransi sebesar enam persen seperti ketentuan yang berlaku.
"Pada APBD 2013 sudah ditetapkan bahwa defisit adalah 5,92 persen dan pada APBD 2012 pun defisit sudah ditetapkan 5,28 persen," katanya.
(E013)
Pewarta : Oleh Eka Arifa Rusqiyati
Editor:
Mamiek
COPYRIGHT © ANTARA 2026
