Logo Header Antaranews Jogja

Kemendag siap beri sanksi perusahaan penggemukan sapi

Kamis, 11 Juli 2013 14:08 WIB
Image Print
Ilustrasi penggemukan sapi (Foto antaranews.com)

Jakarta (Antara Jogja) - Kementerian Perdagangan siap memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan penggemukan sapi yang ditengarai menghambat pasokan daging sapi ke pasar.

"Pasti akan diberi sanksi, jika mereka tidak mendukung kepentingan untuk menjaga stabilitas harga, kami akan sikapi," Menteri Perdagangan Gita Wirjawan seusai mendatangi pasar murah di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis.

Gita mengatakan, pihaknya akan mengambil sikap dengan mencabut segala sesuatu terkait perizinan, kuota, bagi perusahaan penggemukan sapi yang terbukti menghambat pasokan daging sapi dan menyebabkan harga daging masih melambung.

"Hari ini, Kamis (11/7), saya akan panggil mereka. Saya ingin tahu saat ini statusnya seperti apa karena harga daging sapi di pasar masih belum turun," kata Gita.

Sebanyak 27 perusahaan penggemukan sapi yang tergabung dalam Asosiasi Produsen Daging & Feedlot Indonesia (Apfindo) akan menyediakan 109.000 sapi siap potong menghadapi Ramadhan dan Idul Fitri 2013, yang terdiri dari 99.000 sapi eks impor dan 10.000 sapi lokal.

Sekitar 50.000 ekor atau 46 persen sapi siap potong tersebut akan didistribusikan ke rumah potong yang ada di sekitar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), dan sisanya tersebar untuk distribusi di Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sumatera.

Stok sapi bakalan pada 1 Juli 2013 mencapai 146.747 ekor terdiri dari 117.747 ekor atau sebanyak 79,7 persen merupakan sapi bakalan eks impor dan 30.000 ekor atau sebanyak 20,3 persen adalah sapi lokal.

Penyebaran populasi sapi bakalan impor berada di wilayah Sumatra Utara sebanyak 13,8 persen, 34,3 persen di wilayah Lampung, 38,7 persen di wilayah Jawa Barat. V003



Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2026