
DPRD Bantul : paripurna penetapan APBD-P digelar Jumat

Bantul (Antara Jogja) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan menggelar rapat paripurna untuk penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan 2013 pada Jumat, 4 Oktober.
"Banmus (Badan Musyawarah) DPRD sudah agendakan, bahwa rapat paripurna penetapan APBD Perubahan 2013 akan digelar Jumat (4/10) pukul 13.00 WIB," kata Ketua DPRD Bantul Tustiyani dihadapan pengunjuk rasa yang menuntut penetapan APBD Perubahan 2013, Kamis.
Oleh sebab itu, kata dia pihaknya berharap kepada para pengunjuk rasa yang berasal dari ribuan guru dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Bantul tersebut mendukung jalannya paripurna penetapan agar dapat berjalan lancar.
"Saya mohon doa agar APBD Perubahan bisa segera disahkan, sehingga roda pembangunan di Bantul menjadi lancar, kesejahteraan `penjenengan` (kalian) terjaga dan kehidupan masyarakat Bantul sejahtera," katanya.
Selanjutnya politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut mempersilahkan para perwakilan fraksi di DPRD Bantul menyampaikan pandangan terkait rencana penetapan APBD Perubahan 2013.
Wakil Ketua DPRD Bantul, Arif Haryanto mengatakan, dua rapat paripurna dengan agenda penetapan APBD Perubahan yang dijadwalkan DPRD sebelumnya memang telah gagal akibat alotnya pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) lembaga tersebut.
Oleh sebab itu, kata dia apabila rapat paripurna penetapan APBD Perubahan pada Jumat mendatang gagal, maka dipastikan Kabupaten Bantul tidak memiliki anggaran tambahan dalam perubahan atau kembali pada APBD Murni.
"Sesuai aturan, rapat paripurna ketiga itu merupakan yang terakhir, jika gagal maka tidak akan ada keputusan (penetapan APBD Perubahan). Dan saya pun termasuk yang menginginkan adanya penetapan perubahan," katanya.
Terkait tunjangan sertifikasi kepada guru yang dikhawatirkan jika APBD Perubahan tidak ditetapkan, Arif menjelaskan itu merupakan kebijakan pemerintah pusat melalui dana alokasi khusus (DAK) sehingga telah dianggarkan pusat.
"Sertifikasi guru itu alokasinya melalui DAK dan sudah disalurkan ke pemda (pemerintah daerah), jadi meskipun tidak ada APBD Perubahan pun, ya tetap dana sertifikasi itu bisa cair, jadi tidak perlu demo," katanya.
Sebelumnya, ribuan guru yang tergabung dalam PGRI Bantul mendatangi DPRD setempat untuk mendesak segera menggelar rapat paripurna pengesahan APBD Perubahan 2013 karena hingga saat ini belum ditetapkan.
Ketua Forum PGRI Bantul, Sahari mengatakan, selain tunjangan sertifikasi terhadap 5.366 guru di Bantul, jika tidak ada APBD Perubahan maka pencairan insentif guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap (GTT/PTT) sebanyak 3.096 orang akan terkendala.
(KR-HRI)
Pewarta : Oleh Heri Sidik
Editor:
Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2026
