
BBKB gencarkan sosialisasi batik "mark" bagi masyarakat

Jogja (Antara Jogja) - Balai Besar Kerajinan dan Batik akan menggencarkan sosialisasi tentang fungsi label batik "mark" di kalangan konsumen atau masyarakat luas untuk menentukan kualitas batik asli Indonesia.
"Kalau sosialisasi ke kalangan perajin sudah hampir menyeluruh kami lakukan, justru saat ini sosialisasi ke konsumen yang belum. Padahal sama penting posisinya," kata Kepala Bidang Pengujian Sertifikasi dan Validasi Balai Besar Kerajinan dan Batik (BBKB) Evi Yuliati di Yogyakarta, Selasa.
Ia mengatakan, logo batik "mark" bertuliskan "Batik Indonesia", perlu diperhatikan oleh konsumen karena dapat memberi kepastian hukum bagi mereka mengenai keaslian dan mutu produk batik yang akan dibeli.
Menurut dia, sosialisasi kepada masyarakat antara lain dilakukan melalui perantara industri kecil menengah (IKM) perajin batik kepada konsumen masing-masing, selain juga melalui seminar, dan bentuk sosialisasi lainnya.
"Batik mark penting diperhatikan oleh konsumen, agar mereka tidak merasa tertipu ketika memilih batik apalagi dengan batik yang dibanderol mahal," katanya.
Selain berfungsi untuk melindungi konsumen, menurut dia, batik mark juga berperan sebagai salah satu instrumen guna mempromosikan batik Indonesia di kancah Internasional.
Menurut Evi, sebagian besar industri kecil menengah (IKM) perajin batik telah mendapatkan sosialisasi dan pendampingan mengenai label batik mark dari Kementerian Perindustrian bersama BBKB.
Meskipun ia mengakui jumlah IKM yang memutuskan mendaftar masih sedikit. Dari sekitar 55.000 IKM perajin batik, baru sekitar 106 IKM yang telah mendaftar.
Ketua Lembaga Konsumen Yogyakarta (LKY), Widijantoro mengatakan akan mendukung sepenuhnya upaya sosialisasi batik mark di kalangan konsumen. Menurut dia batik memiliki ciri dan kualivikasi yang tidak mudah dikenali oleh konsumen secara umum.
"Memang batik merupakan komoditas yang sangat cepat dan variatif perkembangan jenisnya sehingga penyajian informasi yang jelas sangat penting bagi konsumen mengenai produk itu," kata Widijantoro.
(KR-LQH)
Pewarta : Oleh Luqman Hakim
Editor:
Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2026
