Logo Header Antaranews Jogja

Penimbun BBM akan diproses secara hukum

Rabu, 29 Oktober 2014 16:45 WIB
Image Print
ilustrasi (Foto Antara/Regina)

Bantul (Antara Jogja) - Pelaku penimbunan bahan bakar minyak bersubsidi akan diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulistyanto.

"Kami mempunyai tim pemantau dalam pengendalian BBM bersubsidi, dan kalau sampai ditemukan ada orang yang menimbun, maupun yang membeli untuk ditiumbun entah untuk disimpan atau dijual akan diproses secara hukum," katanya di Bantul, Rabu.

Menurut dia, pernyataan tersebut disampaikannya juga sebagai antisipasi adanya pihak atau oknum yang tidak bertanggung jawab dengan memanfaatkan isu atau kabar yang beredar di tengah masyarakat saat ini mengenai kenaikan harga BBM bersubsidi pada 1 November.

"Orang yang menimbun premium kan sama saja dengan penyalahgunaan barang bersubsidi, sama seperti `pengoplos` elpiji tiga kilogram yang sudah banyak terjadi, jadi ancamannya tidak hanya berupa denda, namun bisa pidana kurungan," katanya.

Tim pemantau tersebut, kata dia terdiri atas petugas gabungan dari unsur dinas, kepolisian resor (polres), komando distrik militer (kodim) dan Satuan Polisi Pamong Praja Bantul, yang bergerak tidak hanya pada siang melainkan juga malah hari.

"Tim bergerak dinamis, misalnya dalam dalam kondisi seperti ini (saat isu kenaikan harga BBM) tim bergerak, dan kadang-kadang tidak terbuka, bahkan kalau perlu bergerak malam hari, menyesuaikan dengan kondisi di lapangan," kata Sulistyanto.

Menurut dia, pihaknya memang belum mendapat informasi resmi dari otoritas terkait tentang kenaikan harga BBM tersebut, namun demikian pihaknya mengakui rumor kenaikan harga yang mencapai Rp3000 per liter tersebut sempat mengakibatkan keresahan dari kalangan konsumen premium.

"Ini yang membuat antrean kendaraan di SPBU jadi agak panjang, karena masyarakat resah yang harusnya belum mau membeli namun ikut antre membeli, padahal ini hanya isu, karena sampai sekarang kami belum ada informasi resmi," katanya.

Sementara itu, kata dia jatah BBM bersubsidi untuk Bantul pada 2014 ini sebanyak 124 ribu kiloliter untuk premium, sementara solar bersubsidi sekitar 28 ribu kiloliter. Hingga saat ini realisasi premium belum sampai 80 persen, sehingga stoknya masih mencukupi kebutuhan.

"Untuk jatah premium tahun depan kemungkinan masih sama dengan tahun ini (124 ribu kiloliter), kalau dari kami ingin mengusulkan tambahan alokasi, namun karena berdasarkan pagu dari pemerintah pusat ya kami harus mengikuti," katanya.

(KR-HRI)



Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2026