KPK sebut Boediono sudah tersangka kasus Century

id kpk sebut boediono

KPK sebut Boediono sudah tersangka kasus Century

Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto antaranews.com)

Pekanbaru (Antara Jogja) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bidang Pencegahan Adnan Pandu Praja menyebutkan mantan Wakil Presiden Boediono sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Bank Century.

"Dalam perjalanan prestasi KPK selama 10 tahun, semuanya ada 435 kasus. Ada menteri, gubernur, bupati/wali kota, dan diplomat. Terakhir kami sudah men-tersangka-kan mantan Wakil Presiden Boediono, kami menangkap tangan ketua Mahkamah Konstitusi, kemudian BPK sebagai lembaga tingi negara," kata Adnan di Pekanbaru, Kamis.

Hal itu disampaikan Adnan Pandu saat menyampaikan pemaparan pada diseminasi buku putih tentang lima perspektif antikorupsi bagi lembaga perwakilan rakyat di gedung DPRD Riau. Kegiatan itu diikuti para anggota DPRD Riau, dan DPRD Kota Pekanbaru.

Adnan selesai memberikan pemaparan, mengkonfirmasi ulang pertanyaan wartawan bahwa Boediono sudah tersangka dalam kasus Century.

Namun ketika ditanyakan kenapa tidak ada pemberitaan sebelumnya, ia menjawab hal itu sudah ada, dan menyarankan untuk bertanya kepada yang lain. "Kan perkara Century sudah ada beritanya, coba tanya sama yang lain," jawabnya kepada Antara.

Dia mengatakan prestasi KPK yang bisa menjerat pejabat negara itu membuat lembaga anti-rasuah Indonesia ini sangat dihormati di mata dunia. Bahkan, kata dia, sudah mengalahkan reputasi KPK Hongkong yang merupakan contoh lembaga pemberantasan korupsi terbaik di dunia. "Jadi dunia semuanya kalau belajar mengenai korupsi, belajar ke Indonesia," tandasnya.

Ia menyebutkan pada 435 kasus yang ditangani KPK itu semuanya, dan tidak ada satu perkara yang kalah di persidangan. "Semuanya masuk bui, dan yang nomor satu kebanyakan adalah anggota DPR. Itu terjadi karena biasanya korupsi oleh DPR dilakukan secara berjamaah," katanya.

Sementara itu, sebagai tuan rumah dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Riau Suparman mengatakan semoga diseminasi ini jadi bekal bagi anggota dewan untuk tidak terlibat korupsi.

Kegiatan ini, kata dia tentu menambah wawasan tentang korupsi yang sekarang menjadi isu sentral di Riau.
"Terimakasih atas pencerahan melalui diskusi politik yang berintegritas. Ini semangat baru, karena KPK datang dengan damai untuk membenahi sikap kita," ujarnya.
    
(KR-BAA)

Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024