Logo Header Antaranews Jogja

BPCB: kesadaran masyarakat daftarkan cagar budaya rendah

Rabu, 15 April 2015 18:17 WIB
Image Print
Salah satu bangunan cagar budaya di Kotagede (jogjanews.com)

Sleman, (Antara) - Balai Pelestarian Cagar Budaya Yogyakarta menilai tingkat kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan benda miliknya yang masuk kategori cagar budaya masih rendah.

"Saat ini baru ada 88 bangunan yang terdaftar sebagai warisan budaya. Sedangkan jumlah bangunan cagar budaya di Yogyakarta lebih dari itu," kata Kepala Seksi Perlindungan Pengembangan dan Pemanfaatan, Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Yogyakarta, Wahyu Astuti, Rabu.

Ia mengatakan salah satu contohnya adalah bangunan SMP Negeri 3 Yogyakarta di Jalan Pajeksan Kota Yogyakarta yang merupakan bangunan cagar budaya, namun sampai saat ini belum didaftarkan.

"Gedung SMP Negeri 3 Yogyakarta memang belum didaftarkan sebagai cagar budaya dilindungi. Tapi kami sudah lakukan pendataan, tinggal diusulkan untuk memperoleh surat keputusan (SK)," katanya.

Menurut dia, keberadaan cagar budaya perlu didaftarkan agar pemerintah dapat melakukan pengawasan secara optimal. Terlebih, pembangunan hotel di Yogyakarta belakangan semakin marak, sehingga jika tidak diawasi dengan ketat dikhawatirkan dapat memunculkan dampak negatif.

"Bahkan beberapa waktu lalu, tembok pagar SMP Negeri 3 Yogyakarta roboh karena proyek pembangunan hotel yang lokasinya bersebelahan dengan bangunan sekolah," katanya.

Kepala Kelompok Kerja Registrasi, Inventarisasi, dan Koleksi BPCB Yogyakarta Andi Riana mengatakan pendaftaran cagar budaya merupakan wewenang dinas kebudayaan masing-masing kabupaten/kota. Namun demikian, masyarakat juga bisa mendaftar ke BPCB Yogyakarta.

"Setelah itu tim akan melakukan analisis untuk memastikan bangunan tersebut merupakan cagar budaya atau bukan. Ketika masih jadi wewenang BPCB, kami rutin melakukan jemput bola. Tapi setelah wewenang beralih ke pemda, kami tidak tahu perkembangan terakhir jumlah cagar budaya yang belum didaftarkan," katanya.

Menurut dia, dari pengalaman selama ini, kegiatan pendataan sering kali terkendala minimnya jumlah petugas. Persoalan lain menyangkut kesadaran masyarakat yang masih rendah, meskipun pihaknya telah melakukan beberapa upaya untuk mendorong tingkat kesadaran warga.

"Diantaranya dengan usulan kompensasi keringanan pembayaran listrik serta pajak bumi dan bangunan bagi pemilik cagar budaya. Sebab dari warisan budaya yang terdaftar di penerintah mayoritas berbentuk bangunan," katanya.***4***

(V001)



Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026