Logo Header Antaranews Jogja

Kulon Progo bagikan aneka peralatan usaha

Senin, 12 Oktober 2015 11:39 WIB
Image Print
Kabupaten Kulon Progo (Foto Istimewa)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta membagikan aneka peralatan usaha kepada kelompok usaha untuk memperluas kesempatan kerja dan mengurangi pengangguran.

Kepala Bidang Tenaga Kerja pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kulon Progo, Heri Darmawan di Kulon Progo, Senin mengatakan kelompok usaha yang mendapat bantuan harus memiliki rintisan kerja.

"Bantuan ini merupakan program perluasan kerja dan mengurangi pengangguran. Mereka yang mendapat bantuan, terlebih dahulu memiliki usaha rintisan dan mereka seleksi," kata Heri.

Heri mengatakan bantuan yang diberikan bantuan berupa 20 unit mesin jahit yang diberikan kepada 24 kelompok usaha di 12 kecamatan, kemudian bantuan juga diberikan kepada tenaga kerja mandiri (TKM) sebesar Rp60 juta atau Rp3 juta per orang di Desa Hargowilis.

Bantuan lain juga diberikan kepada kelompok usaha mantan TKI di Desa Banaran, Kecamatan Galur berupa peralatan membuat bakpia.

"Kami berharap, bantuan peralatan usaha dapat membantu mereka untuk mengembangkan usaha mereka," kata dia.

Selain bantuan alat usaha, kata Heri, Dinsosnakertrans juga memberikan pelatihan usaha seperti menjahit, membuat bakpia dan gula merah tablet selama satu minggu.

Kemudian mereka juga dimagangkan di pengusaha yang sukses selama lima hari dan serta diberikan manajemen usaha.

Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo mengharapkan bantuan mesin jahit dapat dimanfaatkan untuk menangkap peluang usaha yang berkembang di Kulon Progo.

Jumlah PNS Kulon Progo dan siswa sekolah bisa menjahitkan kepada mereka.

Begitu juga bantuan alat membuat gula merah seperti permen berbentuk tablet.

"Kami akan membantu mereka dalam pemasaran. Selama ini, bantuan hanya sementara, tapi kami akan melakukan pemantauan dan membantu pemasarannya," kata Hasto.

KR-STR



Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2026