
UKM DIY masih kesulitan akses KUR

Yogyakarta (Antara Jogja) - Ketua Komunitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah Daerah Istimewa Yogyakarta Prasetyo Atmosutidjo mengatakan fasilitas kredit usaha rakyat hingga kini masih sulit diakses oleh pelaku usaha kecil menengah di daerah itu.
"Peluang kredit usaha rakyat (KUR) yang bunganya telah diturunkan menjadi 9 persen hingga kini masih sulit diakses oleh UKM di DIY," kata Prasetyo di Yogyakarta, Jumat.
Menurut dia hal mendasar yang dibutuhkan UKM saat ini adalah kemudahan akses permodalan. Selain KUR, ia menilai bentuk permodalan lainnya di kebanyakan perbankan juga masih susah ditembus kalangan pengusaha kecil dan menengah.
Padahal, untuk menghadapi tantangan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) kualitas serta kemampuan bertahan UKM perlu diperkuat. Adapun akses pinjaman modal, menurut dia, dapat menjadi salah satu alat untuk penguatan itu.
"Seharusnya sudah tidak ada lagi prosedur yang berbelit-belit yang mempersulit pelaku UKM mendapatkan pinjaman modal," kata dia.
Menurut Prasetyo, selain KUR, perbankan telah banyak mengumumkan pemberian pinjaman dengan bunga yang rendah.Namun, lanjut dia, kenyataannya masih banyak yang mempersulit prosedur peminjaman.
"UKM merupakan sektor vital perekonomian bagi negara berkembang seperti Indonesia, sehingga perlu terus didukung kemajuannya oleh negara. Hampir 98 persen lapangan kerja di Indonesia juga disediakan oleh UKM," kata dia.
Pada 2016 ini pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp100 triliun untuk KUR dengan bunga 9 persen. Saat ini, alokasi dana tersebut siap disalurkan melalui BRI sebesar Rp67,5 triliun, Bank Mandiri Rp13triliun, dan BNI sebesar Rp11,5 triliun.
Sebelumnya, Direktur Keuangan dan Strategi Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo mengatakan para pengusaha pemula atau start-up dapat mengikuti program inkubasi bisnis terlebih dahulu sebelum mengakses kredit usaha rakyat dengan bunga 9 persen sebagai modal usaha.
"Bagi pengusaha yang baru memulai usahanya mungkin nanti harus melalui pendampingan atau inkubasi usaha untuk selanjutnya dapat mengakses KUR," kata dia.
Menurut dia, tetap perlu dibedakan antara pengusaha yang bisnisnya sudah jalan (visible dan bankable), serta pengusaha yang baru merintis (startup).
"Nah untuk KUR adalah untuk pengusaha yang sudah mulai masuk di segmen formal dan sudah berjalan usahanya. Kami berharap pengusaha bisa melihat fase usaha mereka secara lebih detail," kata dia.
(L007)
Pewarta : Oleh Luqman Hakim
Editor:
Mamiek
COPYRIGHT © ANTARA 2026
