
DJP DIY sasar pengusaha ikut amnesti pajak

Jogja (Antara) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta masih menyasar kalangan pengusaha di daerah itu sebagai prioritas pertama untuk mengikuti program amnesti pajak.
"Untuk tiga bulan pertama di DIY kami masih akan menyasar pengusaha besar," kata Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2 dan Humas) Kanwil DJP DIY Sanityas Jukti Prawatyani di Yogyakarta, Senin.
Menurut Tyas, kalangan pengusaha besar menjadi prioritas pada tahap awal penerapan amnesti pajak itu karena potensi dan jumlahnya cukup besar di DIY.
Selain itu, tarif tebusan amnesti pajak mereka juga mengalami perubahan dalam tiga periode yakni 2 persen pada periode I, 3 persen pada periode II, dan 5 persen pada periode III.
"Oleh sebab itu untuk periode tiga bulan pertama ini kami mengejar para pengusaha agar bersedia mengikuti amnesti pajak," kata dia.
Selanjutnya, untuk prioritas berikutnya, kata Tyas yakni pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) karena potensinya membayar pajak cukup tinggi dan jumlahnya juga banyak di lima kabupaten/kota setempat.
Pelaku UKM menjadi prioritas kedua karena mereka memiliki tarif tebusan amnesti pajak tetap yakni 0,5 persen dan 2 persen sesuai nilai aset yang dimiliki. Bagi UKM dengan omzet Rp4,8 miliar ke bawah dikenai tarif tebusan pajak 0,5 persen, sementara UKM dengan omzet Rp10 miliar ke atas dikenai tebusan 2 persen.
Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai amnesti pajak, menurut Tyas, DJP DIY akan terus meningkatkan sosialisasi melalui berbagai sarana, mulai memasang iklan di media massa hingga memasang baliho bertuliskan kampanye program amnesti pajak tersebut.
Selain DJP DIY, Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) DIY juga ikut membentuk "help desk" sebagai upaya membantu sosialisasi program amnesti pajak ke masyarakat. Selain melalui help desk, KP BEI DIY juga menggandeng 27 gerai investasi di 27 perguruan tinggi di DIY untuk menyosialisasikan program itu.
(L007)
Pewarta : Luqman Hakim
Editor:
Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2026
