
Bantul keberatan larangan pembelian premium jerigen

Bantul, 15/8 (Antara) - Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, keberatan dengan kebijakan pemerintah mengenai larangan pembelian premium dengan jerigen di stasiun pengisian bahan bakar umum.
"Kami sebenarnya keberatan dengan larangan itu karena di Bantul sebaran SPBU (stasiun pengisian bahan bakar umum)-nya tidak merata," kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Bantul Sulistyato di Bantul, Senin.
Menurut dia, kebijakan larangan pembelian premium di SPBU dengan jerigen yang berdampak pada tidak adanya pengecer premium memang mempunyai tujuan positif, namun belum cocok diterapkan di Bantul.
Ia mengatakan, belum meratanya jumlah SPBU di wilayah Bantul menjadi salah satu pertimbangan karena kebijakan itu menyulitkan konsumen (pengguna kendaraan) untuk mencari BBM jika daerahnya jauh dari SPBU.
Menurut dia, SPBU hanya berada di 11 dari 17 kecamatan di Bantul. Enam kecamatan yang tidak terdapat SPBU itu yaitu Dlingo, Bambanglipuro, Piyungan, Pajangan, Sanden dan Pundong.
"Kasihan masyarakat di Dlingo. Saat mereka hanya butuh dua liter BBM harus turun ke Imogiri (wilayah kecamatan terdekat). Ukurannya jangan Jakarta yang SPBU-nya sudah merata," katanya.
Selain itu, kata dia, dari sisi harga premium dengan pertalite meskipun selisih Rp250 per liter, akan tetapi ia menilai tidak semua masyarakat menganggap selisih itu ringan, karena kondisi ekonomi masyarakat yang cukup beragam.
"Terkait keberatan, kami sudah mengirimkan surat itu sejak dua minggu lalu. Akan tetapi belum ada balasan," kata Sulistyanto.
Sementara itu, menurut dia, jumlah pengecer premium di Bantul mencapai sekitar 3.000 orang. Sebelumnya, pembelian premium dengan jerigen di SPBU sudah dibatasi maksimal 20 liter dalam sehari.
"Saat ini kami memang sudah tidak mengeluarkan rekomendasi ke pengecer premium, namun masih memberikan khusus untuk industri mikro kecil guna kepentingan produksi, termasuk nelayan juga tidak dibatasi," katanya.***1***
Pewarta : Oleh Heri Sidik
Editor:
Eka Arifa Rusqiyati
COPYRIGHT © ANTARA 2026
