Logo Header Antaranews Jogja

LKPP: e-katalog permudah pengadaan barang pemerintah

Selasa, 20 September 2016 23:30 WIB
Image Print
Ilustrasi (Foto blog.eoffice.net)

Yogyakarta (Antara) - E-katalog mempercepat dan mempermudah pembelian barang dan jasa pemerintah, kata Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Prabowo.

"E-katalog menjadi instrumen baru dalam menciptakan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang terbuka dan efisien," katanya pada sosialisasi e-katalog LKPP bertema "Belanja Cepat Cara Tepat Melalui e-katalog" di Yogyakarta, Selasa.

Menurut dia, barang dan jasa yang terdaftar di e-katalog LKPP harga dan spesifikasinya terbuka. Seluruh masyarakat dapat melihat dan melakukan kontrol.

"Pembeli dalam hal ini kelompok kerja (pokja) dapat membandingkan harga barang yang sama dari beberapa penyedia," katanya.

Ia mengatakan, dengan banyaknya pilihan produk, pemerintah dapat memilih dan menentukan pembelian produk sesuai dengan kebutuhannya. Apalagi, informasi spesifikasi, harga, dan merek telah dibuka dan dapat diakses oleh semua pihak.

"Jadi, kita dengan medium (e-katalog) meng-`create` pasar dan harus terbuka harganya. Hal ini semacam `crowd control`, sehingga publik bisa mengawasi langsung," katanya.

Menurut dia, melalui e-katalog, satuan kerja (satker) hanya tinggal melakukan login dan melakukan pembelian di website https://e-katalog.lkpp.go.id/.

"Jadi, tidak seperti mekanisme pengadaan melalui tender, pembelian melalui e-katalog tidak ada batasan nilai pembelian," katanya.

Kasubag Pengendalian Administrasi Bagian Pengendalian Pembangunan Setda Kota Yogyakarta TA Karnegi mengatakan sosialisasi itu bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan pemerintah daerah mengenai manfaat pengadaan barang melalui e-katalog LKPP.

"Kegiatan itu dihadiri sebanyak 200 orang yang terdiri atas kepala SKPD, ketua ULP, dan LPSE di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta dan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)," katanya.

(B015)



Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026