
DPRD minta pemkab rencanakan teknis pasar khas

Kulon Progo (Antara Jogja) - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Ponimin Budi Hartono meminta Dinas Perdagangan membuat rencana rinci teknis pasar rakyat yang berciri khas bangunan lokal.
Ponimin di Kulon Progo, Jumat, mengatakan Dinas Perdagangan jangan hanya mengeluh alokasi pembangunan infrastruktur pasar kecil, sebaiknya membuat rencana detail teknis (DED) dan dibahas dengan dewan.
"Kami minta Dinas Perdagangan segera menyerahkan DED pasar rakyat yang bercirikan bangunan lokal khas Kulon Progo. Alokasi anggaran tergantung dari kesiapan perencanaan masing-masing dinas," kata Ponimin.
Selain itu, ia meminta Dinas Perdagangan memberikan pelatihan kepada pedagang bagaimana cara menata barang dagangan, sehingga konsumen tertarik membeli. Jangan sampai, konsumen lari ke toko-toko berjejaring yang mulai menjamur di Kulon Progo.
"Masyarakat Kulon Progo mayoritas kalangan menengah ke bawah. Untuk itu, diperlukan pelatihan-pelatihan bagi pedagang, khususnya penataan barang dagangan dan pengemasan supaya lebih menarik," kata dia.
Ponimin juga mengharapkan pasar-pasar tradisioanal atau warung warga berjualan sampai 21.00 WIB. Hal ini untuk menghidupkan perekonimian wilayah setempat.
"Saat ini, ada fenomana warga membeli berbagai kebutuhan di toko jejaring. Hal ini dikarenakan toko memberikan pelayanan sampai malam, bahkan ada yang buka 24 jam. Pedagang harus mengubah cara berpikir supaya mampu membuat alfarakyat-alfarakyat," katanya.
Kepala Dinas Perdagangan Kulon Progo Niken Probo Laras mengatakan dari total 32 pasar yang ada di wilayah ini, satu pasar yang Standar Nasioanl Indonesia (SNI) yakni Pasar Sentolo Baru, 13 pasar kondisi bagus, delapan pasar kondisi sedang, dan sisanya tidak layak.
"Anggaran revitalisasi pasar rakyat sangat sedikit. Dari 2012 hingga 2016, pemkab fokus pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan. Sekarang, anggarannya mulai dialihkan ke rehabilitasi dan revitalisasi pasar rakyat," kata Niken.
Menurut dia, pengembangan pasar rakyat menjadi pasar modern dan berstandar SNI terkendala lahan. Syarat pasar dengan SNI yakni memiliki lahan luas, parkir luas, jalan lingkar, tempat sampah, pagar, ruang laktasi, kamera pengintai, kantor metrologi, dan ruang keamanan. Sejauh ini, di Kulon Progo baru satu pasar memenuhi persyaratan, yakni Pasar Sentolo Baru.
"Pasar lainnya, kemungkinan kecil bisa dikembangkan menjadi pasar modern bestandar SNI," katanya.
KR-STR
Pewarta : Sutarmi
Editor:
Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2026
