Logo Header Antaranews Jogja

Kulon Progo siapkan THR ASN Rp30 miliar

Selasa, 5 Juni 2018 22:42 WIB
Image Print
Ilustrasi ASNk (Foto ANTARA)

Kulon Prog (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyiapkan anggaran Rp30 miliar untuk pemberian Tunjangan Hari Raya bagi Aparatur Sipil Negara yang akan dicairkan pada Rabu (6/6).

"Anggaran THR untuk Aparatur Sipil Negara berkisar Rp26 miliar hingga Rp30 miliar," kata Kepala Bidang Perbendaharaan, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulon Progo Nur Hadiyanto di Kulon Progo, Selasa.

Ia mengatakan pihaknya sudah melayangkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) telah disampaikan kepada pihak bank, sebingga THR dicairkan ke rekening pegawai pada Rabu ini. Pencairan THR ini pihaknya mengacu kepada Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri.

"Namun begitu, pada pelaksanaannya, nilai THR yang diterima ASN Kulon Progo hanya akan memuat komponen gaji pokok, tunjangan suami/istri, tunjangan anak, dan tunjangan pajak," katanya.

Selanjutnya, terkait pemberian gaji ke-13 berikut tunjangan kinerja, kata Nur Hadiyanto, Pemkab Kulon Progo masih menangguhkannya, karena tengah dalam penyelesaian perumusan konsepnya dan kesesuaian aturan.

Pemkab Kulon Progo masih melakukan pembahasan internal untuk menyamakan persepsi. Misalnya, apakah TPP dan tunjangan kinerja ini menjadi hal yang sama atau justru dua komponen terpisah.

Hal ini penerapannya dikaitkan dengan kinerja pegawai serta dalam hitungan masa kerja 12 bulan. BKAD masih akan mencermati pola pemberiannya dari kabupaten kota lainnya.

"Saat ini Kulon Progo masih memakai konsep tunjangan perbaikan penghasilan/TPP, sehingga perlu dimatangkan konsepnya," katanya.

Ia mengakaui anggaran tukin atau TPP sudah ada dalam kas daerah. Namun pihaknya harus berhati-hati terkait persepsinya.

"Harapannya, tukin bisa dicairkan 7 Juni atau Kamis besok. Mungkin bisa dicairkan kalau sudah hitungan final dan persepsinya karena memang banyak pendapat," katanya.

Anggota Fraksi PKS DPRD Kulon Progo Muhyadi berharap pemberian THR dan TPP tidak menggangu keuangan daerah dan pembangunan. Selain itu, THR dan TPP harus diimbangi dengan kinerja yang lebih baik.

"Jauh THR dan TPP tidak mengganggu pembangunan, kami dukung. Kami juga berharap pelayanan terhadap masyarakat dan inovasi program setiap intansi ditingkatkan," harapnya.



Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026