Pemberantasan pencurian ikan harus berlanjut

id kapal

Pemberantasan pencurian ikan harus berlanjut

Ilustrasi (Foto Antara)

Jakarta (Antaranews Jogja) - Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia (Iskindo) mengutarakan harapannya agar pemerintah dapat terus melanjutkan serta meningkatkan pemberantasan pencurian ikan di kawasan perairan nasional.

"Iskindo mengusulkan kepada Presden RI untuk tetap konsisten memberantas dan mencegah praktik penangkapan ikan ilegal, yang tidak diatur dan tidak dilaporkan, serta penangkapan ikan yang merusak menuju perikanan berkelanjutan," kata Ketua Harian Iskindo Moh Abdi Suhufan dalam keterangan tertulis, Rabu.

Menurut dia, pentingnya mewujudkan perikanan berkelanjutan antara lain mengingat masifnya degradasi ekosistem laut di berbagai tempat pada saat ini.

Apalagi, ia juga mengingatkan sejumlah kajian yang menyatakan bahwa sekitar 90 persen perikanan global dinilai telah tereksploitasi serta mengalami kondisi penangkapan yang berlebih.

Untuk itu, lanjutnya, konsistensi merupakan bentuk penerapan kebijakan maritim serta merespons tuntutan industri perikanan yang semakin peduli dengan penangkapan ikan yang ramah lingkungan.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengharapkan kata "penenggelaman" tidak sampai direvisi atau dihilangkan dari Undang-undang Perikanan yang saat ini dalam proses revisi di DPR RI.

"Saya harap revisi ini akan memperbaiki kelemahan dari UU Perikanan yang kita punya," kata Menteri Susi Pudjiastiti saat membuka Diskusi Panel Revisi UU Perikanan di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di  Jakarta, Senin (21/5).

Untuk itu, ujar dia, diharapkan tindakan untuk menenggelamkan kapal setelah dilakukannya penangkapan terhadap kapal penangkapan ikan secara ilegal, tidak pernah direvisi dari UU Perikanan.

Menteri Susi berpendapat bahwa bila kata-kata itu dihilangkan maka akan sukar untuk mendapatkan kepemilikan dari kapal-kapal pencuri ikan yang telah ditangkap.

Menteri Kelautan dan Perikanan juga mengutarakan harapannya agar revisi tersebut dapat mengamankan Republik Indonesia menjadi poros maritim dunia.

Apalagi, ia juga menyatakan bahwa pada masa lalu, aktivitas pencurian ikan sudah melembaga dan masuk ke berbagai oknum sehingga harus ada perombakan dari jajaran tertinggi pemerintahan yaitu presiden dan para menterinya.

Ia juga menegaskan bahwa aktivitas pemberantasan pencurian ikan yang dilakukan di Indonesia sangat sukses dan disebut pula bahwa tidak ada yang sesukses di Indonesia.

Menurut Susi, kebijakan pemberantasan penangkapan ikan ilegal yang dilakukan KKP telah melakukan perubahan fundamental yang sangat besar dan betul-betul mengubah peta industri terutama terkait mereka yang mendapat pasokan dari negara-negara di Asia.

Menteri Susi juga menegaskan bahwa pembentukan Satgas 115 Anti Pemberantasan Pencurian Ikan dan Perpres No 44/2016 tentang Percepatan Industri Perikanan merupakan bentuk keseriusan pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam menjadikan laut sebagai masa depan bangsa.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024