SIM pemberdayaan perjelas sasaran program pemberdayaan masyarakat

id kota yogyakarta

SIM pemberdayaan perjelas sasaran program pemberdayaan masyarakat

Pemerintah Kota Yogyakarta (Foto Antara/Mawardi/ags/14)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Penerapan sistem informasi manajemen pemberdayaan yang kini mulai diujicobakan Pemerintah Kota Yogyakarta diharapkan semakin memperjelas target dan jenis intervensi program pemberdayaan yang perlu diberikan ke tiap warga sasaran. 
   
“Melalui sistem informasi manajemen (SIM) ini, kami memiliki data yang jelas mengenai warga yang berhak dan jenis intervensi bantuan pemberdayaan yang dibutuhkan,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta Edy Muhammad di Yogyakarta, Kamis.
   
SIM Pemberdayaan yang diujicobakan tersebut memanfaatkan nomor induk kependudukan sebagai basis utama penyusunan data. Data yang digunakan adalah data sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK), data dari basis data terpadu (BDT) milik Kementerian Sosial, serta warga miskin yang masuk data keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial (KSJPS) dari Pemerintah Kota Yogyakarta.
   
Berdasarkan SIAK, jumlah penduduk Kota Yogyakarta per Desember 2017 tercatat sekitar 412.000 jiwa, dan ada sebanyak 129.158 jiwa yang masuk BDT, serta 55.094 jiwa penerima KSJPS.
   
Berdasarkan data tersebut, lanjut Edy, diketahui irisan penduduk yang sudah masuk dalam basis data terpadu Kementerian Sosial dengan penduduk miskin keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial Kota Yogyakarta.
   
“Logikanya, penduduk penerima KSJPS harusnya masuk dalam BDT Kementerian Sosial. Tetapi, ternyata tidak seperti itu. Irisan antara kedua data tersebut sebanyak 32.032 jiwa,” katanya.
   
Berdasarkan SIM Pemberdayaan tersebut, pemerintah juga bisa mengetahui data penduduk secara detail termasuk intervensi atau jenis bantuan yang sudah pernah diterima.
   
“Misalnya warga A. Jika datanya di buka, maka kami bisa tahu bantuan apa saja yang pernah diterima oleh warga tersebut. Jika ia mendaftar untuk memperoleh bantuan serupa, maka sistem langsung akan menolaknya,” katanya.
   
Dengan demikian, lanjut Edy, diharapkan tidak ada lagi pemberian bantuan sejenis yang selalu berulang dari tahun ke tahun. “Bantuan bisa dialihkan ke warga lain yang lebih membutuhkan,” katanya.
   
Edy berharap, SIM Pemberdayaan ini sudah bisa dimanfaatkan secara optimal  pada akhir tahun dan wilayah didorong untuk membantu pemutakhiran data warga yang sudah memperoleh intervensi pemberdayaan.
   
“Saat ini, SIM Pemberdayaan ini masih dalam tataran sosialisasi dan optimalisasi terlebih dulu. Ke depan, data akan semakin dilengkapi dengan laporan pertanggungjawaban atau hasil dari intervensi yang sudah diterima. Ini akan menjadi bagian dari kontrol program,” katanya.
   
Sedangkan untuk pemutakhiran basis data, lanjut Edy, diharapkan bisa dilakukan setiap semester.
   
“Untuk SIAK, dimungkinkan untuk pemutakhiran setiap satu semester, tetapi untuk KSJPS baru bisa dilakukan setiap tahun sedangkan untuk data BDT sangat tergantung dari kementerian. Jika tidak ada perubahan, maka kami akan manfaatkan data yang ada,” katanya.
   
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, penggunaan SIM Pemberdayaan semakin memperjelas data warga yang perlu mendapatkan intervensi.
   
“Karena menggunakan dasar NIK, maka ada koreksi terhadap data warga. Ada beberapa koreksi misalnya untuk pemilik rumah tidak layak huni dan bantuan yang dibutuhkan,” katanya.
   
Dengan koreksi tersebut, Heroe menyebut, sasaran intervensi program pemberdayaan dari Pemerintah Kota Yogyakarta menjadi semakin jelas, termasuk jenis intervensi yang dibutuhkan masyarakat.
   
Ia berharap, pemberian intervensi yang tepat ke setiap warga sasaran akan lebih mempercepat tercapainya kesejahteraan warga termasuk pengentasan kemiskinan. Berdasarkan data terakhir, tingkat kemiskinan di Kota Yogyakarta tercatat sebesar 7,64 persen.
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024