Sultan serahkan DIPA DIY Rp10,85 triliun

id DIPA 2019,Sultan

Sultan serahkan DIPA DIY Rp10,85 triliun

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hemangku Buwono X menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2019 kepada seluruh pimpinan satuan kerja perangkat daerah di DIY di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (18/12). (Foto Antara/Luqman Hakim)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2019 senilai Rp10,85 triliun kepada seluruh pimpinan satuan kerja perangkat daerah setempat.

"Mari kita gunakan anggaran ini sebaik-baiknya siapapun pengguna anggaran mari bersama-sama menjaga amanah dalam mengelola keuangan negara,"  kata Sultan saat memberikan sambutan dalam penyerahan DIPA Tahun Anggaran (TA) 2019 di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Selasa.

Sultan berharap dengan diserahkannya DIPA lebih awal, kegiatan pembangunan pemerintah daerah bersama seluruh jajaran di lima kabupaten/kota di DIY sudah bisa dimulai secara maksimal pada Januari 2019.

"Kami berharap bisa dimanfaatkan secara maksimal termasuk koordinasi dengan segenap jajaran terkait pelaksanaan dan pencairan anggaran berkaitan dengan akselerasi perekonomian daerah yang berkualitas dan berkelanjutan," kata dia.

Sultan berharap pemanfaatan anggaran tersebut direalisasikan dengan fokus pada pencapaian. Dengan demikian, alokasi betul-betul dominan untuk kegiatan utama untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kegiatan yang hanya bersifat pendukung.

"Jangan ada penyalahgun anggaran, jangan ada pemborosan, jangan ada perbuatan-perbuatan menyimpang yang lainnya," kata Raja Keraton Ngayogyakarta ini.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan DIY Heru Pudyono Nugroho mengatakan DIPA yang diserahkan terdiri atas DIPA Kantor Pusat sebanyak 25 DIPA senilai Rp3,24 triliun, DIPA Kantor Daerah (KD) berjumlah 288 DIPA dengan nilai Rp7,43 triliun, DIPA Dekonsentrasi berjumlah 45 DIPA dengan nilai Rp104,56 triliun, dan DIPA Tugas Pembuatan (TP) berjumlah 9 DIPA dengan nilai Rp76,70 miliar.

Selain itu, lanjut Heru, alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa untuk DIY senilai Rp10,59 triliun dengan rincian Rp8,60 triliun Dana Perimbangan (DAU, DBH, DAK), Rp1,2 triliun Dana Keistimewaan DIY, Rp361,59 miliar Dana Insentif Daerah, dan Rp423,79 miliar untuk Dana Desa.
(T.L007/B/N. Yuliastuti/C/N. Yuliastuti) 18-12-2018 15:09:12